Administrasi Pemkot Bekasi Dinilai Bobrok

Perbedaan data yang diusulkan (kiri) Rp 3 M, dengan data yang sudah diekspos Bappeda Pemkot Bekasi (kanan atas) Rp 402 Miliar

*Usulan Aspirasi Dewan dari Rp3 M Menjadi Rp402 Miliar
*Bappeda Diminta Segera Klarifikasi Data Menyesatkan

BEKASI TIMUR- Administrasi di Pemkot Bekasi dinilai tidak profesional dan amburadul. Terbukti saat rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 16 Maret 2017 lalu menyebutkan jika salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Tumpak Sidabutar memiliki usulan aspirasi mencapai Rp402 Miliar. Usulan itu pun dibacakan dalam rapat tersebut.

Hal itu ditegaskan Nico Godjang, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bidang Pemenangan Pemilu. Menurut Nico, sejak awal dirinya sudah tidak percaya dengan data yang dibeberkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Setelah saya dengar, saya lalu cek ke Pak Tumpak terkait dengan usulan aspirasi saat reses pertama lalu. Dan, ternyata benar, Pak Tumpak membantah sembari memperlihatkan data usulan hasil reses itu,” ujar Nico.

Dalam data hasil reses Tumpak Sidabutar tertulis usulan aspirasi masyarakat itu hanya mencapai Rp3 Miliar. Hal itu membuat Nico Godjang menilai jika sistem database dan administrasi di Pemkot Bekasi sangat bobrok. Tidak itu saja, dirinya pun meminta agar Pemkot Bekasi melalui Bappeda segera melakukan klarifikasi karena tentunya data itu bisa menjadi opini buruk di tengah masyarakat.

“Ya, harus segera diklarifikasi dan dipublikasi melalui Media massa. Ini jelas merugikan saudara Tumpak. Dan, tentunya sebagai pengurus partai, saya pun meminta segera ada klarifikasi dari Bappeda. Ini penting agar tidak terjadi opini menyesatkan. Ini pun bisa disebut data menyesatkan yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Tumpak Sidabutar saat dikonfirmasi Bekasi Ekspres dengan spontan membantah hasil rekap yang dikeluarkan Pemkot Bekasi melalui Bappeda. “Saya juga heran kok bisa seperti itu yang terjadi. Kesalahannya ada dimana? Ini perlu penjelasan dari Pemkot. Karena ini sangat merugikan saya,” kata Tumpak.

Tumpak pun berencana segera akan mengirim surat resmi ke Bappeda yang ditembuskan hingga ke KPK agar tidak terjadi opini menyesatkan. “Saya minta segera klarifikasi. Apalagi sudah menjadi konsumsi publik karena sudah diberitakan beberapa media massa. Dan, saya pun nanti akan mengirim surat ke Bappeda yang ditembuskan ke KPK. Karena saat ini Pemkot Bekasi sudah bekerjasama dengan KPK terkait administrasi keuangan daerah,” tutur anggota dewan dari dapil 2 Kota Bekasi ini. (TIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*