Nolak Hubungan Badan, Pria ini Nekad Habisi Pacarnya

NF Tewas Bersimbah Darah Akibat Menolak Hubung Badan Kedua Kalianya Oleh YD

BABELAN – Cinta semalam, sepasang anak manusia yang baru bertemu langsung melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun, naas NF,16 tahun, remaja berperawakan hitam manis dibunuh karena menolak untuk kedua kalinya ditiduri di dekat masjid seputar Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu 16 April 2017 malam.

Terduga pelaku YD, 25 tahun, akhirnya ditangkap security RS Tiara Babelan yang membawa korban dalam keadaan berdarah akibat luka tusuk dibagian perut bawah korban.

“Polsek Babelan, masih memeriksa kasus pembunuhan yang ditemukan di dekat masjid oleh terduga YD. Sampai semalam masih diperiksa dengan intensif,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus, Selasa (18/4/2017)

Menurut Kompol Kunto, dari pemeriksaan sementara pelaku membunuh NF karena ditolak untuk kembali berhubungan intim.

“Pelaku dan korban baru saling kenal dan bertemu Minggu malam. Kemudian keduanya melakukan hubungan badan. Ketika hendak disetubuhi kedua kalinya, bibir pelaku digigit korban dan lari menolak disetubuhi lagi, kemudian pelaku mengejar dan menikam korban dibagian perutnya,” ungkap Kompol Kunto.

Sedangkan penangkapan pelaku lanjut Kompol Kunto, pelaku membawa korban yang sudah terluka ke RS Tiara dan mengaku pada security RS Tiara, Ricky, sebagai pacar korban dan korbaan jatuh di jalan.

“Kepada petugas keamanan RS Tiara, pelaku mengaku korban jatuh di Jalan Raya Kebalen depan Masjid Babalen. Setelah dicek dokter ternyata korban sudah meninggal dunia dan ditemukan luka robek di perut bagian bawah,” katanya.

Pihak keamanan RS Tiara, Ricky sempat mengintrograsi pelaku dan menanyakan identitas korban yang dijawab pelaku tidak kenal.

“Pelaku berkelit, pernyataannya berbeda-beda itu membuat pihak pengamanan RS Tiara curiga dan menahannya lalu melaporkan ke chief security Serda TNI AL Siswanto serta dilaporkan ke Polsek Babelan,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek dan dimintai keterangan itu akhirnya mengakui perbuatannta.

“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Babelan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Kunto.(GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*