2 Ditangkap, 5 Pembakar Joya Buron

AKHIRNYA DICIDUK: Dua pelaku pengeroyokan dan pembakaran terhadap Joya akhirya diciduk oleh Polrestro Bekasi.

CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang warga menjadi tersangka pelaku pengeroyokan dan pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Joya (30), di di Kampung Muara Bakti RT 12/7, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8).

“‎Dari 9 orang yang kami periksa sebagai saksi, kami tetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Senin (7/8).

Dua orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah SU (40), dan MA (39). ‎Asep menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman keduanya, ditambah keterangan beberapa saksi di lapangan, kedua tersangka tersebut diketahui memukul korban sebanyak tiga kali dan menendang Joya.

“Kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya,” katanya.‎

Aksi pengeroyokan dan pembakaran terhadap Joya tersebut, dilakukan massa secara spontan. Kejadian tersebut terjadi di titik ramai dan merupakan gambaran pelaku kolektif yang merespons terhadap rangsangan secara spontan yang terorganisir kebanyakan secara sosiologis. ‎Sehingga, massa yang melakukan pengeroyokan dan membakar, murni karena terprovokasi dengan sendirinya.

“Saat ini, ada 5 orang pelaku pengeroyokan dan pembakaran yang sedang dalam pengejaran. Petugas sedang memburu kelima orang tersebut,” ungkapnya.

‎Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito menambahkan, lima orang pelaku tersebut memang yang melakukan pengeroyokan hingga pembakaran terhadap Joya.

“Mereka berperan menyiram dengan bensin, menyulutkan api, dan memukul MA dengan benda tumpul,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8) petang. S‎ebelum dibakar, MA sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, karena MA diduga mencuri alat pengeras suara (amplifier) milik sebuah mushola di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi‎.(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*