Polsek Cikarang Timur Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

AMANKAN BARBUK: 3 ekor ayam dan sejumlah sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Cikarang Timur dari lokasi judi sabung ayam.

CIKARANG TIMUR – Maraknya tindak perjudian di Kabupaten Bekasi membuat aparat keamanan terus bergerilya. Alhasil, jajaran Polsek Cikarang Timur menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berada di Kp Kalendrowak RT 01/07 Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Minggu (08/04) sore.

Informasi yang dihimpun, pada pukul 15.00 Wib petugas mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sedang marak judi sabung ayam, satu jam kemudian petugas pun langsung bergerak ke TKP.

Mengetahui kehadiran anggota kepolisian, puluhan orang yang sedang asyik bermain judi sabung ayam langsung berhamburan dan lari kocar-kacir. Di TKP petugas hanya berhasil menyita 6 unit sepeda motor milik para pelaku, alat judi serta 3 ekor ayam jantan siap adu.

AMANKAN BARBUK : Beberapa sepeda motor yang telah diamankan oleh Polsek Cikarang Timur.

Barang-barang bukti itu kemudian diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur.
Kepala Polsek Cikarang Timur, Kompol Warija membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.

“Jadi setelah sampai di TKP ada salah satu warga melihat kehadiran banyak petugas, sehingga para penjudi sambung ayam melarikan diri ke sawah,” kata Kompol Warija, Senin (09/04) pagi.

Ia mengatakan petugas kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi sabung ayam dan menunggu kedatangan para pelaku judi sabung ayam hingga Senin (09/04) pagi. Namun mereka tak kunjung kembali sehingga petugas hanya dapat mengamankan ayam, alat judi, serta sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, barang bukti diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur,” ungkapnya, (FUL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*