Ruddy Tepis Tudingan Pendemo

Pjs Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah

BEKASI SELATAN – Ruddy Gandakusumah bantah tudingan para pendemo yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi pada saat ini. Sebab yang menilai keberhasilan atau tidaknya kinerja Ruddy adalah Pemerintah Pusat, seperti Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada dasarnya ia hanya melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Bekasi yang diangkat oleh Kemendagri. Ruddy mengaku, bahwa dirinya tidak ada agenda politik tertentu yang ia bawa, kecuali hanya memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 berjalan dengan kondusif seperti yang sudah terlaksana waktu lalu.

Tak hanya Pilkada serentak saja tapi pelayanan publik untuk masyarakat dan program-program pemerintah lainnya sudah terlaksana.

Oleh karena itu, tidak ada alasan hukum untuk meminta dirinya berhenti sebagai Pj Wali Kota Bekasi hingga 20 September 2018 sesuai yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Kalau saya tidak melaksanakan perintah yang harus saya laksanakan atau terlibat dan terbukti korupsi, narkoba, serta cacad moral baru boleh minta saya berhenti dari jabatan saya,” ujarnya kepada Bekasi Ekspres, Kamis (26/7/2018)

Lanjut Ruddy, bilamana diduga melakukan hal yang merugikan tersebut maka ada mekanisme, prosedur dan tim investigasi yang akan menilai dirinya.

Dengan adanya isu yang beredar dan dianggap tidak benar seperti saat ni. Maka dari itu, ia mengajak kepada semua pemangku kepentingan di Kota Bekasi termasuk tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menjaga kondusifitas Kota Patriot.

“Tidak perlu dikhawatirkan. Saya hanya menjalankan tugas Negara. Bila sudah watunya selesai maka saya akan kembali memegang jabatan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jabar atau penugasan lain dari pimpinan,” jelas Ruddy.

Disamping itu, Koordinator aksi, Sadat mengatakan, dalam aksi ini ada 10 poin yang menjadi permasalahan guna menuntut Pejabat Walikota Ruddy dicopot dari jabatannya.

Poin pertama Ruddy disebut, dia tidak menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah pihak seperti, aparatur pemerintah dan masyarakat. Hal ini terbukti, dengan sikap Ruddy yang tidak melakukan rapat sinergitas aparatur maupun pertemuan dengan tokoh masyarakat dan ormas yang ada di Kota Bekasi.

“Padahal sebagai pemimpin, dia perlu melakukan kegiatan-kegiatan itu guna menyikapi persoalan yang ada di tengah masyarakat,” kata Sadat di Depan Kantor Pemkot Bekasi.

“Kalaupun kami bandingkan, dengan Wali Kota Bekasi (definitif) Rahmat Effendi sikapnya sangat jauh berbeda. Dulu, Bang Pepen (sapaan Wali Kota Definitif) selalu turun ke lapangan, dan mau mendengar keluhan/aspirasi masyarakat bahkan, mengadakan pertemuan dengan tokoh serta ormas,” sambung Sadat dengan nada lantang.

Hal lain, kata Sadat, Ruddy dianggap bersikap arogan terhadap aparatur dengan senantiasa mengancam lewat kewenangannya, bila ada aparatur yang tidak mengikuti arahannya.

“Arogansinya itu pun terasa berdampak dengan disharmonisasi antara, pimpinan dengan para aparatur di Pemerintahan Kota Bekasi yang dulu selalu harmonis,” ungkapnya.

Sadat menambahkan, persoalan ketiga yang dikeluhkan terhadap sosok Pj Wali Kota Bekasi ini yakni, menganggap Sekda Kota Bekasi sebagai musuh yang akan melakukan makar adalah tuduhan tendensius dan mengada-ada.

“Ini sudah jadi bukti bahwa Pj. Wali Kota tidak menghargai pejabat yang sudah lebih senior di Kota Bekasi,” tambahnya.

Selain itu, kata Sadar, keluhan untuk Pj Wali Kota Bekasi lainnya kala dia tidak mampu memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan pendidikan dengan tidak menambah rombel di SMPN pada saat PPDB Online dilaksanakan.

Lalu, Pj Wali Kota Bekasi juga tidak pernah melaksanakan monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan Pilkada serentak ke wilayah, sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam kegiatan tersebut, baik forum rapat koordinasi maupun kunjungan lapangan.

“Pj Wali Kota Bekasi sama sekali tidak bisa mengantisipasi, dan tidak mencegah terjadinya perang opini serta berita hoaks saat ada isu yang mengadu domba masyarakat pada pelaksanaan pilkada serentak,”tutur Sadat.

Sementara poin ketujuh Pj dianggap mengabaikan keberadaan tokoh ulama dan tokoh agama dengan tidak menghadiri jadwal acara keagamaan seperti tarling (taraweh keliling) yang sudah disusun oleh dirinya sendiri.

Tidak hanya itu, Ruddy juga dianggap mempermainkan tokoh lintas agama yang sudah memohon untuk beraudiensi menyampaikan masukan terhadap situasi, dan kondisi Kota Bekasi.

Tapi Ruddy pun malah pergi dengan alasan keluar kota karena tugas, dan tidak menemui tokoh lintas agama yang sudah susah payah melakukan permohonan bertemu lewat suratnya.

“Padahal tokoh agama sudah menyampaikan rencana itu, dan suratnya pun bahkan telah disetujui oleh protokoler,” katanya.

Puncak dari poin itu atau menjadi poin kesembilan, diakui Sadat, dia bersama massa menuntut PJ Wali Kota Bekasi agar mundur dari jabatannya.

“Kami mau Pj Gubernur Jawa Barat maupun Menteri Dalam Negeri segera mencopot Ruddy Gandakusumah dari jabatannya,” tandasnya. (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*