Diskominfosantik Sosialisasikan Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Berbasis Elektronik

GELAR SOSIALISASI: Sosialisasi tata kelola penggunaan sertifikat berbasis elektronik yang digelar Diskominfosantik Kabupaten Bekasi di Ayola Hotel-Lippo, Rabu (31/07/2019).

CIKARANG PUSAT-Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi (Perbup) No 77 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna mengatakan, progres penerapannya saat ini tengah dirintis dan memakan waktu cukup lama, karena tidak hanya di internal lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetapi juga melibatkan instansi persandian nasional.

“Untuk Kabupaten Bekasi saat ini masih progres merintis, karena ini tidak hanya melibatkan internal dalam saja tetapi juga sudah memasuki ranah nasional,”ujarnya diwawancarai di Ayola Hotel-Lippo, Rabu (31/07/2019).

Sosialisasi ini, jelas Rohim, diawali dengan adanya Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bupati Bekasi dengan Badan Persandian Nasional. Setelah dilakukannya MoU, kemudian dilakukan program kerjasama sesama SKPD.

“Untuk yang sekarang ini adalah DPMPPT, mudah-mudahan di tahun 2019 ini bisa segera terealisasi,”katanya.

Kabupaten Bekasi dalam persiapan penerapan sertifikasi, papar Rohim, sejauh ini sudah sangat siap. Karena ini ada hubungan bagaimana dengan percepatan pelayanan, salah satunya dengan dilakukannya penanda tanganan elektronik,”lanjut dia.

Kendati demikian, adanya tanda tangan berbasis elektronik diharapkan dapat mempercepat pelayanan yang ada di SKPD. Dan akan sangat berbeda dengan tanda tangan manual, sedangkan elektronik tinggal bagaimana penguasaan aplikasinya saja dan tentunya sudah mendapatkan pengakuan.

“Memang tidak semudah itu dalam penerapan berbasis elektronik, karena di sini juga menyangkut masalah keamanan data Pemerintah Kabupaten Bekasi lantaran melibatkan badan persandian nasional,”tutup dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*