STMIK Mikar Berubah Status Jadi Universitas

TERIMA SK: Pembina Yayasan Tri Praja Karya Utama (STMIK Mikar), Dr. SUROYO (kiri) menerima SK Universitas Mitra Karya yang diserahkan oleh KLL Dikti Jabar Prof. Dr. Uman Suherman.As.MPD (Kanan).

BEKASI TIMUR– Menghadapi hegemoni persaingan di dunia pendidikan, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Mitra Karya yang biasa disebut STMIK MIKAR telah berubah menjadi Universitas Mitra Karya (Mikar) Kota Bekasi dan terus menggenjot peningkatan akreditasi institusi dan prodi serta peningkatan SDM tanaga pengajar.

Dari 5 prodi yang ada, semuanya kini sudah terakreditasi BAN PT. Pembina Yayasan Universitas Mikar Dr Suroyo mengatakan bahwa pengajuan perubahan bentuk STMIK MIKAR menjadi Universitas telah dilakukan beberapa tahun belakangan ini.

“Prosesnya panjang dan selalu taat azas sesuai aturan dari Dikti, semua persyaratan kami penuhi, mulai dosen dengan segala syaratnya, kurikulum, studi kelayakan dan hal lain yg diminta oleh Dikti,” tutur Dr. Suroyo Selasa, (06/07/2019).

Kemudian, dengan adanya peningkatan akreditasi tersebut nilai jual kampus di mata masyarakat semakin bagus. Sebab tolak ukur perbandingan kualitas antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya dapat dilihat dari akreditasi. Dengan meningkatnya akreditasi institusi dan prodi yang dimiliki Universitas Mikar dapat menjadi kampus alternatif pilihan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, jika saingan terberat kampus-kampus swasta di Indonesia khususnya Kota Bekasi adalah PTN, yang mampu menjaring hingga belasan ribu mahasiswa baru.

“Kita tidak bisa juga melarang PTN menjaring mahasiswa sebanyak-banyaknya. Karena itu hak mereka, ya kita sebagai swasta harus bisa berusaha bersaing dengan cara meningkatkan kualitas yang kita miliki, agar kita bisa dilirik, seperti PTN bisa dilirik karena memiliki kualitas yang bagus,”terangnya.

Sehingga, Dr. Suroyo mengajak masyarakat jika izin operasional Universitas Mikar turun, khususnya yang terdekat untuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta guna pemberian bea siswa. Yayasan sepakat akan memberikan bea siswa tanpa dipungut biaya apapun bagi masyarakat yang berminat dan mempunyai prestasi akademik.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin kuliah dan tidak mempunyai biaya, yayasan sanggup membiayai hingga tamat jenjang strata-1,” katanya seraya menambahkan prestasi itu baik akademik dan non akademik, yang terpenting ada minat meneruskan ke Perguruan Tinggi.

Sementara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (KLLDikti) Jawa Barat dan Banten, Prof. Dr. Uman Suherman As. M.Pd sangat mengapresiasi langkah STMIK Mikar menjadi Univeraitas Mikar, dengan begitu mempunyai marwah yang beda dan cluster yang bagus.

“Oleh karen itu, perubahan nama itu seiring perubahan mindset perubahan kualitas. Kita pahami bersama pepetah mengatakan, tidak mungkin bangsa yang berkualitas kalau pendidikan tidak berkualitas,” ucapnya.

Dikatakannya, sekitar 486 univeraitas dan sekolah tinggi yang sudah terdaftar di Kemenristekdikti untuk se-Jawa Barat dan Banten. “Akreditasi A-nya baru ada 5, kemudian yang B-nya sudah 106, yang C sudah mencapai 150, dan masih banyak yang belum terakreditasi, untuk STMIK MIKAR sendiri mempunyai akreditasi yang cukup bagus,” jelasnya.

“Lalu, pada saat Prodi sudah akreditasi, bukan saja soal ijazah pertama yudisium. Yudisium sudah oke, maka otomatis ijazahnya diakui, yang tidak diakui itu adalah program studi yang tidak terakreditasi. “Jangankan ijazah, yudisium pun tidak boleh, untuk Stimik Mikar saat ini sudah terakreditasi,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia untuk percaya diri bersaing dengan perguruan tinggi negeri (PTN). Dimana di era kompetisi, bukan lagi melihat status kampus negeri atau swasta, namun melihat kualitas kampus itu.

Oleh karena itu, dia mengajak civitas akademika kampus swasta harus berani meninggalkan paradigma soal sekat PTN dan PTS, karena sejatinya dua entitas itu memiliki kesetaraan. Perbedaan kampus negeri dan swasta, kata dia, hanya pada sektor pembiayaan. PTN dibiayai negara, sementara PTS dibiayai oleh perguruan tinggi itu sendiri.

Sementara soal kualitas kampus, lanjut dia, adalah tergantung dari proses pembelajaran di perguruan tinggi tersebut, entah itu negeri ataupun swasta. Nasir mengatakan jika kampus negeri tidak mengelola dengan baik maka bisa gulung tikar kalah dengan swasta. Sementara perguruan tinggi swasta yang dikelola dengan baik maka bisa mengalahkan negeri.

“Saat ini era persaingan. Manakala tidak mau bersaing maka akan ditinggalkan mahasiswa. Mahasiswa akan meninggalkan perguruan tinggi itu. Kalau kualitas makin baik maka akan dicari mahasiswa. Itu saja. Negeri dan swasta akan sama, tinggal mau bersaing atau tidak,” kata dia.

Terkait intervensi Kemenristekdikti dalam menjaga kualitas kampus negeri dan swasta tetap setara dan tetap dalam standar adalah lewat akreditasi. Menurut dia, dengan akreditasi kampus yang dilakukan pemerintah bisa menjaga ritme proses pendidikan di kampus agar tetap dalam standar yang baik.

“Lewat akreditasi itu akan setara. Kalau akreditasi kampus itu A dari PTN dan PTS, maka negeri dan swasta sama. Ini yang penting. Artinya pemerintah untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta itu dengan melakukan pendampingan, juga untuk perguruan tinggi negeri,” pungkasnya.(RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*