PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mendukung komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk, karena menurutnya korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, “Kita semua komitmen mendukung pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk mulai dari Pungutan liar (Pungli), gratifikasi, suap sampai pada penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Karena telah tertanam di benak kita bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, menjadi faktor utama penghambat pembangunan kesejahteraan rakyat, korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama,” ujar Cornelis, pada pertemuan Pimpinan KPK RI dengan Gubernur Kalbar, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Kejati, dan Kepala SKPD/Instansi Vertikal Provinsi, Pimpinan BUMN/BUMD, Bupati/Walikota, Kadis Pendidikan Kota dan Kabupaten, Inspektur Kabupaten Kota, perwakilan Kepala Sekolah dan Guru, di Balai Petitih, Rabu (2/11).
Menurut orang nomor satu di Kalbar itu, pemberantasan korupsi dapat menjadi seperti alarm atau rambu-rambu yang dapat mengingatkan dan penyadaran sebelum perbuatan korupsi terjadi “Kita berharap agar ada penguatan bagi penyelenggara negara dan aparatur pemerintahan untuk dapat menghindari atau pencegah dirinya, jajarannya dan organisasinya untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi,” kata Cornelis.
Dirinya berharap, auditor atau pemeriksa tidak lagi mencari-cari kesalahan diakhir pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetapi lebih kepada pembinaan, pengawasan dan sosialisasi pada tahap awal pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan, karena keberhasilan tugas dalam pemberantasan korupsi bukan dari banyaknya kasus yang diungkap atau koruptor yang ditangkap tetapi terbangunnya budaya pencegahan korupsi dan budaya anti korupsi yang kuat tidak memberikan ruang untuk praktek korupsi. “Hukum harus benar-benar ditegakkan dalam pemberantasan korupsi, karena jika hukum tidak berjalan dengan semestinya justru praktek-praktek korupsi akan semakin leluasa dan merajalela di negara kita,” katanya lagi.
Terkait kehadiran KPK RI di Kalbar, Cornelis menuturkan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. “Dari sini teman-teman mendapat penjelasan langsung bagaimana cara mencegah agar tidak terjadi korupsi dimasing-masing instansi di kabupaten kota. Jika masih terjadi bukan lagi salah saya. Saya sudah mendatangkan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pemahaman,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Alexius Akim mengapresiasi pertemuan yang memberikan informasi mengenai tindak pidana korupsi. Dia menyatakan sudah seharusnya sejak pendidikan usia dini tanamankan untuk ikut memerangi korupsi.
“Harus dilakukan. apalagi tadi sudah disampaikan adanya aplikasi jaga sekolah. Tidak dalam waktu lama akan bekerjasama dengan direktorat pendidikan masyarakat, menyiapkan bahan-bahan untuk menanggulangi korupsi,” kata Akim.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Mawarta, mendorong masyarakat di daerah untuk melapor jika mengetahui ada tindak pidana koprusi. Dirinya menuturkan, keterlibatan masyarakat untuk melapor itu diperlukan karena KPK sebab menurutnya, KPK memiliki keterbatasan dari sisi peralatan untuk melakukan pemantauan hingga ke daerah. Demikian juga dengan aparat hukum yang lain memiliki keterbatasan waktu dan tempat.
“Biar bagaimanapun juga masyarakat lebih tahu di daerahnya itu ada penyimpangan. Makanya kami mendorong bila ada penyimpangan segera laporkan,” pinta Alexander Karena itu dia berharap dari pertemuan yang dilakukan itu tindak pidana korupsi semakin berkurang, dan ini berdampak baik pada pembangunan di Kalbar agar semakin maju.
Leave a Reply