BK Telusuri Dugaan Pelanggaran Etika Ketua DPRD

Danto

CIKARANG PUSAT – Dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, tak lepas dari sorotan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Danto, mengaku‎ dalam waktu dekat akan menelusuri dugaan pelanggaran etika yang dimaksud.

“Segera kita akan telusuri kebenaran informasi tersebut. Tentunya, mengacu pada tata tertib kita (DPRD‎-red),” ujarnya via seluler, Selasa (25/7).

‎Namun pihaknya belum dapat pastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ketua DPRD, jika terbukti melanggar etika dewan. “Nantilah soal sanksinya apa. Kalau terbukti ada pelanggaran etika di sana, ya akan kita tindaklanjuti. Kita akan berikan surat pernyataan yang isinya berupa rekomendasi kepada yang bersangkutan yang ditujukan kepada partainya,” kata Danto.

Meski begitu, dirinya menegaskan, siapapun orangnya, bila terbukti melanggar aturan, pasti akan dikenakan sanksi, sesuai tata tertib yang berlaku di lembaga Legislatif Kebupaten Bekasi itu.‎

“Siapapun dia dan apapun jabatannya, bila melanggar ketentuan yang berlaku di DPRD, ya harus ditindak. Tidak terkecuali Ketua Dewan, kita juga akan kroscek ke beliau kaitan hal ini‎,” tandasnya.

Diketahui, k‎ontroversi statement Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, berbuntut panjang. Pasca sindiran keras yang disampaikan sejumlah anggota DPRD, stake holder terkait juga turut angkat bicara. LSM Kompi bahkan meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etika pada statement yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

“K‎alau dia (Sunandar-red) memang tidak bisa menjaga etika dalam berlembaga, yah apa boleh buat. BK DPRD harus tegas, copot saja Ketua Dewan seperti itu,” cetus Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomy.

Siapapun dia, lanjut Ergat, seharusnya mampu menjaga dengan baik kredibilitas lembaga tempat ia bernaung.‎ “Kecuali kalau memang yang bersangkutan sudah tidak betah‎,” tegasnya.

Dia menambahkan, ‎sebagai Ketua Dewan, Sunandar seharusnya bersikap dan bertindak sesuai tatib dewan, menjaga kehormatan lembaga Legislatif itu, serta bertutur kata yang senada dengan tugas pokok dan fungsi DPRD yakni monitoring Eksekutif.

“Jangan malah berdiri paling depan untuk membela sekelas Kabid bermasalah. DPRD itu lembaga kontrol‎, bukan sambung lidah pejabat eselon III. Jangan-jangan ada sesuatu dibalik pembelaan Sunandar ke Beni,” tutupnya.

Sekedar informasi, beberapa waktu yang lalu, Sunandar mengirim rilis kepada awak media yang isinya klarifikasi tudingan ketidakharmonisan hubungan Legislatif dengan Kabid Bangunan Negara pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Dalam rilisnya, Sunandar mengklarifikasi alasan ketidakhadiran Kabid atas undangan DPRD. Sunandar juga mengakui kalau saat ini pihaknya telah dapat berkomunikasi dangan Kabid yang dimaksud. Selain itu, Sunandar juga sempat menilai absensi Kabid dan menganggap persoalan sebelumnya merupakan ‘miss communication’ saja.(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*