BEKASI TIMUR – Komisi IV DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbulloh Abdulmajid Kota Bekasi agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Meskipun saat ini sedang mengalami defisit keuangan karena beban hutang operasional rumah sakit.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, mengatakan dari penyampaian pihak RSUD beban hutang operasional yang hampir mencapai Rp70 miliar tersebut akan dibayar menggunakan uang kas dan juga tagihan piutang dari BPJS.
“Artinya, dibayarkan melalui Kas dan juga dari (piutang) BPJS yangbkan masuk. Setiap tahun pembelian (obat) itu kan dihitung hutang, kalau kita melihat dari 2023 sesuai hasil laporan saja, hasil laporan yang terdekat dari situ,”kata Ahmadi usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan jajaran Direksi RSUD CAM hari ini, Senin (19/01/2026).
Soal beban hutang RSUD, menurutnya tidak akan turut mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap permasalahan tersebut.
“Masyarakat harus tahu bahwasanya terkait masalah ini tidak mengurangi daripada pelayanan, dan kami juga memastikan tidak ada yang namanya dengan isu dan lain sebagainya, yang pasti posisi DPRD terus mengawasi masalah itu,”ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD CAM, dr Sudirman memaparkan, manajemen RSUD melakukan rasionalisasi anggaran belanja pegawai dengan proporsi 60,4 persen yang dinilai berlebihan. Karena belanja operasional yang hanya 30 persen tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah sakit untuk keperluan belanja obat, bahan laboratorium, membeli bahan habis pakai (BHP), serta membeli darah dari PMI dan sebagainya.
Keputusan tersebut, diambil setelah melalui analisa, termasuk audit oleh Inspektorat. Selain itu, sejak 2024 hingga 2025 RSUD CAM memiliki tunggakan hutang operasional sebesar Rp 65 miliar.
Selanjutnya, dari hasil rapat dan diskusi yang melibatkan dewan pengawas (Dewas) RSUD, Wali Kota, Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemudian, pihak manajemen rumah sakit memutuskan untuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran belanja pegawai agar dapat menunjang biaya operasional rumah sakit.
Selain itu, RSUD CAM juga memberlakukan rasionalisasi terhadap remunerasi yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jumlah potongan yang dibedakan menurut golongan.
“Kalau kita hitung di 2025 ini kita kekurangan sekitar Rp65 miliar untuk operasional, akhir tahun bisa bertambah lagi hutangnya jadi Rp70 miliar, maka dibuatlah kebijakan rasionalisasi,” kata Sudirman.
“Rasionalisasi yang kita ambil masih jauh buat nutup hutang, paling cuma 2,7 persen, kalau diangkakan cuma 9 miliar. Sedangkan kebutuhan (operasional) sebesar 65 miliar,”imbuhnya.
Selain melakukan rasionalisasi terhadap belanja pegawai, pihak RSUD CAM juga memberlakukan penghematan terhadap penggunaan listrik serta mengurangi kerja lembur karyawan. (RAN)
Leave a Reply