JAKARTA – Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/01/2026).
Kordinator aksi, Muntaha menyampaikan bahwa KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (AKK) , H.M. Kunang (HMK/orang tua Bupati) dan Sarjan (SRJ) (pengusaha) dengan dugaan kasus ijon proyek. Kasus dugaan ijon proyek AKK, HMK dan SRJ saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh KPK.
Selain kasus ijon proyek, papar Mubtaha, diduga ada aliran dana atau gratifikasi dari pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Bhagasasi dan PT. Bekasi Putra Jaya (BPJ ).
“Reza Lutfi Hasan (RLH), Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang juga Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi diduga telah memberikan gratifikasi kepada HMK dalam rangka mengamankan jabatannya sebagai Dirut,” ujar dia.
“Sebagaimana diketahui, pelantikan RLH sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi oleh mantan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat itu dianggap kontroversial karena waktu pelantikan pada tengah malam (sekitar pukul 11.30 WIB ) dianggap tidak wajar” ujar dia menambahkan.
Selain Itu, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi yang pelantikannya banyak mendapatkan kritik karena menjadi Direktur Usaha tanpa melalui proses seleksi sesuai amanat Permendagri No. 37 tahun 2018 dan PP No. 54 tahun 2017 oleh AKK Bupati Bekasi, diduga telah memberikan gratifikasi kepada AKK dan HMK untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur Usaha.
“Daud Husin (DH), Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi diduga memberikan gratifikasi kepada HMK untuk memuluskan jalannya menjadi Direktur Umum, padahal berdasarkan rekam jejak, DH pernah menjadi tervonis kasus penggelapan Yayasan Sekolah Swasta di Bekasi dan diduga DH saat ini juga melanggar aturan karena masih menjadi pimpinan sebuah perusahaan,” ungkapannya
Sedangkan Rika Nursantika (RN), Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi diduga memberikan gratifikasi kepada HMK untuk memuluskan jalannya menjadi Direktur Teknik. Berdasaran rekam jejak, RN adalah keponakan Usep Rahman Salim (URS) mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi yang posisinya sebagai Dirut digantikan oleh RLH.
URS merupakan Komisaris PT. Mahameru Sejahtera, perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan air bersih swasta yang telah dan sedang bekerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi sejak URS masih menjabat Dirut di Perumda Tirta Bhagasasi.
Muntaha juga menyebut Abdul Halim (AH), General Manager PT. Bekasi Putra jaya yang juga Ketua Harian KONI Kabupaten Bekasi diduga memberikan gratifikasi Kepada HMK untuk menduduki jabatan Dirut PT. BPJ.
Berikut tuntutan Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi dan meminta KPK untuk :
1. Segera periksa RLH (Dirut), AEZ (mantan Dirus) diduga memberikan gratifikasi untuk mengamankan jabatannya di Perumda Tirta Bhagasasi.
2. Segera periksa DH ( Dirum), RN (Dirtek) diduga memberikan gratifikasi untuk mendapatkan jabatan.
3. Segera periksa AH (GM PT. BPJ) diduga memberikan gratifikasi kepada HMK untuk menjadi Dirut PT. BPJ.
4. Segera bongkar mafia jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi.
5. Periksa pejabat Bekasi yang Terindikasi memberikan rratifikasi.
6.Tangkap para koruptor di Kabupaten Bekasi. (RED)
Leave a Reply