Penetapan Harga Standart Kota Bekasi Jadi Acuan DPRD Kabupaten Cirebon

KUNJUNGAN : DPRD Kabupaten Cirebon saat kunjungi Pemkot Bekasi terkait mekanisme penentuan harga Standart.

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja DPRD Kab.Cirebon di ruang Press room, Gedung 10 lantai Setda Kota Bekasi pada hari Rabu, 28 Februari 2018.

Materi yang dibahas dalam kunjungan ini berkaitan dengan mekanisme dalam penetapan harga standart tahun 2018 dan mekanisme terkait pokok-pokok pikiran DPRD. Mekanisme dalam penetapan harga standart oleh Pemkot Bekasi dapat diajukan sebagai acuan untuk direalisasikan di Kabupaten Cirebon.

“Dalam pelaksanaannya kami menggunakan E-Planning and Budgeting,seluruh kegiatan sudah diakomodir lalu diintegrasikan, sehingga
perencanaan dapat dikendalikan, perumusan anggaran untuk tahun 2019, diselesaikan ditahun 2018,” ujar Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah.

Penyusunan terkait dengan penetapan harga standart telah dilakukan dengan baik oleh Pemkot Bekasi. Teknis penyusunan dilakukan dengan membuat tim Internal yang didamping
oleh konsultan.

“Hasil kerja yang dilakukan oleh tim nantinya akan dituangkan dalam peraturan Wali Kota yang digunakan untuk mengakomodir APBD yang akan dialokasikan”, ujar Cucu M. Syamsudin, SH. Staf Ahli Bid Keuangan dan Sumber Daya Manusia.

Terkait dengan pokok-pokok pikiran DPRD, kata Sajekti, sudah seharusnya aspirasi masyarakat dapat didengar oleh Pemerintah setempat. Bukan hanya didengar, namun harapan masyarakat keseluruhan yakni aspirasi mereka dapat diwujudkan, hal ini dapat dijadikan sebagai tolak ukurukur keberhas kinerja pemerintah daerah setempat.

Acara dilanjutkan dengan Dialog Interaktif, Foto Bersama, dan Tukar Menukar Cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon. (GUN/ADV HUMAS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*