CIKARANG UTARA – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cikarang Utara yang berdiri dengan megah akhirnya diresmikan dan di-launching pula sebagai Puskesmas layanan BLUD pertama oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Kepala Dinas Kesehatan, Sri Eny Maniarti mengatakan bahwa yang paling terpenting dari semua ini adalah adanya Surat Keputusan (SK) Puskesmas sebagai Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selaku penyelenggaraan kesehatan.
“Jadi penyelenggaraan secara keuangan, BLUD itu flexibilitas saja,” kata dia yang diwawancarai, Jumat (05/07/2019).
Jelas Sri Enny, jadi anggaran yang digunakan untuk penyelengaraan BLUD saja, dan itu di luar dari pendapatan daerah dan negara semisalnya JKN.
“Insya Allah, bersama-sama dimana teman-teman di puskesmas sudah mengikuti pelatihan ada pimpinan BLUD, pejabat keuangan BLUD,” terangnya.
“Jadi dilatih dahulu secara bertahap agar bisa lebih baik lagi menjalankan skema BLUD,”lanjutnya.
Untuk prosesnya, papar dia, ada ketentuan-ketentuan juga yang harus disiapkan sehingga proses layanan dengan BLUD.
Disinggung mengenai akreditasi puskesmas, Sri menyebut Kemarin itu pihaknya belum mengatur jadwal. Ia mengaku ingin melihat dulu rencana itu sebelum dibangun, namun setelah dibangun baru itu direncanakan.
“Semoga Agustus ini akreditasi. Persiapan yang dilakukan sudah dari kemarin-kemarin, mesti ada workshop-nya dan ada cara yang lain harus dipersiapkan,” imbuhnya.
Untuk penilaian akreditasi itu, beber Sri, ada tiga kriteria, diantaranya UKM, UKP, dan Manajemen. Nantinya dari Sourveyor yang menentukan hasil akreditasi.
“Tentu kita berharap akreditasi semua puskesmas dapat nilai yang baik dari sourveyor,” demikian katanya.(DEJ)
Leave a Reply