Tragedi Penggusuran, Oknum Satpol PP Pemukul Mahasiswa Terancam Sanksi

BERUJUNG PEMUKULAN: Aksi saling dorong antara Satpol PP Kota Bekasi dengan mahasiswa saat penggusuran puluhan rumah warga di Perum Bumi Rawa Tembaga, Jakasampurna pada Kamis (25/07/2109) kemarin, berujung terjadinya pemukulan.

BEKASI BARAT-Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa saat terjadi penggusuran banggunan di Perum Bumi Rawa Tembaga, Jalan Bougenville RT.01/11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada hari Kamis,(25/07/2019) lalu.

Diceritakan sebelumnya, terjadi ketegangan dan aksi saling dorong antara Satpol PP Kota Bekasi dengan mahasiswa yang bergabung bersama warga korban penggusuran. Akibatnya, beberapa mahasiswa terluka lantaran dipukuli Satpol PP, kemudian 6 orang diantaranya sempat diamankan petugas.

“Kalau menurut SOP, kita hanya mendorong saja. Nah pas kejadian kemaren, sebenarnya teman-teman hanya bermaksud mendorong, namanya manusia mungkin terpancing emosi. Jadi tidak ada maksud memukul, atau yang lain,” ujar Lindon, Sekretaris Pol PP Kota Bekasi saat dikonfirmasi Jumat, (26/07/2019).

Terkait insiden tersebut, Lindon berjanji akan memanggil anggotanya yang melakukan pemukulan, dan selanjutnya memberikan pembinaan kepada mereka. “Kita akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan, supaya mereka lebih bisa mengendalikan emosi,”terangnya.

Sedangkan untuk sanksi yang bakal diterapkan, ia menyatakan akan memanggil dulu anggota Satpol PP yang melakukan tindakan pemukulan, setelah itu nanti baru akan dikenakan sanksi. Tentang siapa saja anggotanya yang melakukan pemukulan dan berapa jumlahnya, Lindon mengatakan tidak mengetahui karena belum menerima laporan. “Saya belum menerima laporan, nanti baru akan kita selidiki,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*