BEKASI TIMUR- Ditemukan kejanggalan saat pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bekasi. Senin (26/08/2019).
Kejanggalan itu diantaranya jas yang digunakan masing-masing anggota DPRD yang dilantik tidak seragam warnanya.
Menanggapinya, salah satu anggota DPRD yang dilantik dari Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang menilai panitia penyelenggara tidak becus menyiapkan acara sakral lima tahunan tersebut.
“Saya sangat kecewa akan ketidaksiapan dan terkesan main-main, ini acara sakral kenegaraan dan ada standar protokoler kenegaraan yang berlaku. Saya dan teman-teman dewan lintas fraksi akan serius mengevaluasi hal ini,”tegas Nicodemus Godjang yang juga Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
Bila beralasan tengat waktu yang mepet atau pihak pemenang tender yang lalai, papar dia, artinya pihak penyelenggara tidak serius pada perhelatan besar ini.
“Kenapa hal ini bisa terjadi?.Biaya untuk penyediaan seragam pelantikan 50 anggota dewan terpilih itu tidak kecil loh, ada anggaran sekitar 500 juta, ada apa ini? Kami akan evaluasi tuntas hal ini, baik kepada Sekertaris Dewan(Setwan) maupun pemenang tender seragam ini,” pungkasnya.
Terpisah, Sekertaris DPRD Kota Bekasi M.Ridwan saat ditemui wartawan mengakui adanya keterlambatan oleh pihak ketiga (pemenang tender), dan mereka juga dianggap sudah wanprestasi.
Untuk diketahui, 50 anggota DPRPD terpilih periode 2019-2024 dilantik dan disahkan di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/2019).
Prosesi pelantikan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bekasi beserta segenap unsur Muspida, tokoh agama, tokoh masyarkat, organisasi kepemudaan, perwakilan ormas dan LSM .
Komposisi jumlah kursi di DPRD Kota Bekasi:
1.PKS. = 12 kursi
2.PDIP. = 12 kursi
3.Golkat. = 8 kursi
4.Gerindra = 6 kursi
5.PAN. = 5 kursi
6.Demokrat = 4 kursi
7.PPP. = 2 kursi
8.PKB. = 1 kursi
Dari 50 anggota dewan terpilih tersebut,29 anggota merupakan muka baru alias baru terpilih, sedangkan sisanya 21 anggota adalah petahana atau terpilih kembali.(MAC)
Leave a Reply