Serapan Masih Rendah, Bupati Bekasi Ultimatum Sanksi ke SKPD

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

CIKARANG PUSAT-Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja janji beri sanksi kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi apabila dalam penyerapan anggaran tidak maksimal.

“Akan ada sanksi bagi kepala SKPD apabila tidak maksimal di dalam penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan,”ujarnya diwawancarai, usai memimpin Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala SKPD,Camat, dan Kabag, Selasa (17/09/2019).

Menurutnya, pemberian sanksi bagi kepala SKPD yang tidak bekerja dengan maksimal sebagai bentuk hukuman. Maka dari itu, kepala SKPD harus banyak melakukan inovasi agar serapan anggaran yang sudah dialokasikan dapat terserap dengan baik.

“Kita sudah meminta agar Kepala SKPD tingkatkan serapan anggaran lebih baik dari yang sebelumnya,”kata dia.

Sebelumnya diberitakan, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2019 mengalami deviasi capaian sebesar Rp 2.428.209.520.273 atau 33,77 persen. Hal itu lantaran masih rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah. Padahal saat ini sudah mau memasuki triwulan terakhir atau ke empat.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Danto mengatakan kekhawatirannya angka silpa yang akan terjadi dalam Anggaran APBD 2019 bakal cukup besar apabila serapan anggaran tidak diserap dengan baik.

“Kita khawatir angka silpa yang terjadi bisa lebih besar kalau serapan anggaran tidak diserap maksimal,”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*