CIKARANG PUSAT-Ketua SNIPER Kabupaten Bekasi, Gunawan menilai Bupati Eka Supria Atmaja telah gagal memajukan Kabupaten Bekasi selama dua tahun berjalan kepemimpinannya.
Jelas dia,ada beberapa alasan kenapa bisa disebutkan gagal, yang pertama soal pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baru dalam sejarah Dinas Binamarga atau saat ini PUPR menempatkan Plt Kadis PUPR berturut-turut dan kedua Plt-nya tidak mau menjadi pengguna anggaran.
“Padahal Dinas PUPR seharusnya menjadi fokus bupati, karena dinas tersebut sangat bersentuhan langsung dengan pertumbuhan ekonomi rakyat lantaran akan ada geliat pembangunan infrastruktur. Namun, bupati tidak juga berani mengambil langkah cepat untuk mendefinitifkan pejabat hasil open bidding, seolah malah digantung.”ujarnya diwawancarai, Kamis (10/10/2019).
Yang kedua, papar dia, dalam pembangunan infrastruktur bukan malah lebih baik, sebut saja muka jalan menuju pemkab saja dibiarkan tidak terurus, salah satunya seperti jalan Tegal Danas (Jln Nanggereng) mulai dari jembatan fly over hingga Pasar Modern Deltamas.
Kemudian yang ketiga, dalam masalah tata kelola lingkungan hidup khususnya pengelolaan sampah, pencemaran sungai, karena sering menjadi berita viral di sejumlah media nasional.
“Sungai yang tercemar di sekitar tempat tinggal beliau (Eka-red) saja tidak mampu untuk diselesaikan, lalu bagaimana untuk bisa mengatasi permasalahan pencemaran sungai lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi.”tandasnya.
Semestinya, bupati segera mengambil langkah taktis untuk segera mendefinitifkan kekosongan jabatan agar pelaksanaan kegiatan tidak stagnan dan serapan anggaran maksimal. Bupati juga seharusnya mampu memastikan langsung ke lapangan tentang dinas-dinas teknis, apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan program-program.
“Bupati harus berikan reward dan funishmen, dan ini penting juga dilakukan dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian terhadap ASN.Karena masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Bekasi yang berkinerja baik dan berprestasi. Ini harus mendapat perhatian dan sebaliknya ASN yang berkinerja malas mendapatkan funishmen. Jadi dalam penempatan jabatan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi DUK-nya harus jalan, dan tidak lepas dengan reward dan funisment. Penempatan ASN tidak boleh dilakukan sesuka hatinya atau semata-mata atas ada perantara atau pembisik.” pungkas dia.(DEJ)
Leave a Reply