Diduga Ada Kebocoran, Politisi PDIP Desak Audit KS

Nicodemus Godjang

BEKASI TIMUR-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mendesak perlu adanya audit pada program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Menurut Nico, audit KS sangatlah penting, dan audit bukanlah suatu hal yang menakutkan untuk menjatuhkan, selama proses pemanfaatan anggaran sesuai dengan jalurnya tidak ada masalah.

“Inikan pertanyaan yang muncul dari masyarakat, kok KS tidak ada nota kwitansinya ketika kita berobat. Kemudian, kenapa kemaren bisa berobat di rumah sakit swasta (RS. Mitra Barat, Mitra Timur), tetapi sekarang hanya bisa di RSUD, kan jadi muncul pertanyaan,”kata Nico Godjang di kantor DPRD Kota Bekasi Kamis (10/10/2019).

Politisi PDIP ini mengatakan, padahal anggaran yang dikeluarkan Pemkot Bekasi sudah mencapai ratusan milliar untuk biaya KS selama tiga tahun mata anggaran, 2017,2018,2019. Oleh sebab pertanyaan masyarakat tersebut, pihaknya berkesimpulan agar program KS segera dilakukan audit dan hasilnya dipublish untuk meyakinkan masyarakat.

“Ini lho hasil auditnya, diunggah ke publik melalui konsultan publiknya, kan gitu,”ujarnya.

Dia memaparkan, sekarang ini zaman sudah canggih, banyak yang sudah berbasis digital online untuk meminimalisir potensi kebocoran maupun mark up penggunaan anggaran, sebaiknya KS juga menerapkan sistem transaksi online.

“Sekarang zaman sudah canggih, banyak menggunakan sistem ITE, termasuk penggunaan KS sebaiknya dikelola secara online seperti pajak, ataupun E-tol yang menggunakan sistem E-money untuk meminimalisir terjadinya kebocoran oleh oknum yang memiliki kewenangan. Sehingga apapun yang dilakukan masyarakat terjawab dengan transaksi online tadi, bukan secara tunai maupun cash,”jelasnya

Secara pribadi Nico menilai KS fungsinya tak jauh berbeda dengan BPJS, justru dengan dua-duanya berada di tengah masyarakat Kota Bekasi akan terjadi hal-hal yang rancu. Oleh karenanya KS perlu diintegrasikan dengan BPJS supaya tidak terjadi tumpang tindih.

“Kenapa harus integrasi,saya pegang kartu dua yang fungsinya sama. Di sini (BPJS) saya bayar premi setiap bulannya, sedangkan (KS) gratis, kan rancu jadinya, akhirnya masyarakat yang bayar premi setiap bulannya menjadi malas, sehingga terjadilah penunggakan,”terangnya.

“Tetapi seperti yang saya bilang, sebelum integrasi diaudit dulu, karena ini uang rakyat, baru pemerintah berpikir bagaimana mengintegrasikan ini, karena ini (KS-BPJS) punya semangat yang sama,”imbuhnya.

Nico berharap, KS akan berintegrasi dengan BPJS untuk lebih meminimalisir anggaran yang dikeluarkan. Melalui integrasi subsidi silang anggaran, dana KS bisa untuk mengratiskan iuran BPJS bagi masyarakat Kota Bekasi yang kurang mampu.

Selain itu, kata Nico, saat ini pemerintah pusat pun telah menginstruksikan bagi setiap warga negara Indonesia wajib untuk memiliki BPJS.

“Warga yang miskin itu yang berhak mendapat BPJS gratis dan tugas Pemkot Bekasi untuk mendata warga miskin disampaikan ke pemerintah pusat melalui BPJS. Berarti dia tidak perlu membayar premi, ini kan hanya soal tekhnis saja,” kata Nico

Lanjutnya, bagi masyarakat yang penghasilanya di bawah 2 juta, peserta BPJS kelas tiga yang misalkan pembayaranya 40 ribu, Pemerintah Kota Bekasi yang membayar iurannya setiap bulan. Sedangkan untuk yang kelas 1, menurut Nico, tidak perlu diurus.

“Ngapain ngurusin orang kaya. Yang wajib pemerintah urus itu adalah orang yang tidak mampu. Maka dari situlah terjadi peluang kecurangan. Makanya perlu diaudit, karena dalam KS tidak ada klasifikasi, mau kaya, mau miskin, semua sama. Kan tidak boleh itu,”tandasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*