Anggota DPRD Sesalkan Pemkot Bekasi Biarkan TKK  Ikut Demonstrasi

Aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).

BEKASI TIMUR-Jelang DPRD membahas pengesahan RAPBD 2020 hingga pasca keluarnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/7894/Dinkes tentang pemberhentian sementara berlakunya Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) di Kota Bekasi per tanggal 1 Januari, eskalasi aksi demonstrasi di Kota Bekasi meningkat drastis.

Aksi demonstrasi justeru lebih sering nampak terjadi di kantor DPRD Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Chairil Anwar, Margahayu,Bekasi Timur, bukan di Kantor Wali Kota Bekasi. Dari beberapa aksi demonstrasi yang telah berlangsung diduga ada keterlibatan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Bambang Purwanto turut menyesalkan keterlibatan TKK dalam aksi demonstrasi dan seolah ada pembiaran.

“Saya turut menyesalkan hal ini, apalagi jika dilakukan pada saat jam kerja. Keterlibatan TKK dalam beberapa kali unjuk rasa, ini mengindikasikan bahwa ada inefisiensi penggunaan TKK,” ujar Bambang Purwanto kepada awak media, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, adanya TKK yang ikut dalam aksi unjuk rasa, adalah sebuah indikasi jika beban kerja mereka rendah. Artinya, karena tidak terlalu banyak pekerjaan yang  dilakukan sehingga ada banyak waktu luang.

“Komisi 1 akan kembali mengagendakan pertemuan dengan BKPPD untuk membahas kondisi ini termasuk skema perjanjian kerjanya. Apabila masa perjanjian kerjanya habis, maka tidak perlu ada perpanjangan jika memang beban kerjanya rendah,” tandas Bambang Purwanto seraya menambahkan

“Anggaran TKK di APBD 2020 mencapai 667 milyar dalam setahun. Sayang jika uang rakyat tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*