SUKAWANGI-Keresahan warga akan adanya pabrik pengisian gas PT. Semar Gemilang di tengah permukiman di Kampung Kedung Ringin, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi nampaknya terbukti. Pada Selasa 28 Januari 2020 diduga kebocoran pipa pengisian gas, PT. Semar Gemilang meluapkan kobaran api hingga menewaskan lima orang lantaran luka bakar parah.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaringin, Markim mengatakan, dirinya tidak mengetahui apakah perusahan tersebut sudah memiliki izin atau belum untuk beroperasi di wilayahnya.
“PT. Semar Gemilang berdiri di Desa Sukaringin sebelum saya jadi sekdes. Andai saat itu saya sekdesnya, untuk perusahaan itu mendapat rekomendasi dari desa pasti harus mengutamakan kepentingan warga, termasuk keselamatan. Terlebih, mengingat pabrik tersebut bergerak di bidang gas yang sangat berbahaya jika berada di tengah permukiman,” tegas Markim saat dihubungi bekasiekspres.com, Jumat (07/02/2020).
Sebab itu, pada tahun 2018 setelah jadi Sekdes, lanjut Markim, ia pernah menanyakan terkait perizinan. Tetapi sampai terjadi kebakaran perusahan tersebut tidak jua menunjukan dokumen perizinannya.
Ia menyebut, pasca terjadi ledakan, warga spontan melakukan demo menolak pabrik tersebut beroperasi dan tidak boleh berada di wayahnya lagi.
“Jika perusahaan tersebut memiliki izin, saya berharap dinas terkait meninjau kembali izin tersebut. Atau harus ada pembebasan permukiman sekitar pabrik hingga standar radius aman,” kata dia.
Ia menambahkan, korban ledakan pabrik pengisian gas PT. Semar Gemilang sebanyak 14 orang, 8 diantaranya mengalami luka bakar parah. Hari ini Djunaedi jadi korban kelima yang menghembuskan nafas terakhir.
Djunaedi (supir) menderita luka bakar parah hingga tak terselamatkan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) selama lebih dari sepekan pasca tragedi ledakan PT. Semar Gemilang 28 Januari 2020.
“Sudah lima orang meninggal dunia, sedangkan saat ini masih ada empat korban luka bakar dirawat di RSPP,” pungkasnya. (FER).
Leave a Reply