Pemkab Bekasi Bentuk Tim Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19

GELAR RAKOR: Sekda didampingi Kejari Kabupaten Bekasi dan Pimpinan OPD serta Jajaran Puskesmas saat gelaran Rakor dan pembentukan Tim Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid 19.

CIKARANG PUSAT-Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan membentuk Tim Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19 bertempat di Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Jum’at (06/03/2020).

Rakor dihadiri langsung Sekretaris Daerah Uju, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, para camat serta stakeholder terkait, seperti perwakilan rumah sakit swasta, kepala puskesmas, pengelola kawasan industri, dan instansi vertikal lainnya.

“Tim yang dibentuk ditujukan untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid’19 di Kabupaten Bekasi,”ungkap Sekda.

Selain itu, tim ini juga diharapkan dapat mampu menangkal berita bohong (Hoax) yang berkaitan dengan Covid-19.

“Kita mengimbau khususnya yang berada di lapangan agar turut aktif dalam memberikan informasi-informasi valid kepada masyarakat, agar masyarakat tidak termakan oleh berita-berita hoax yang tersebar,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Sri Eny secara tegas mengtakan bahwa laporan mengenai Covid-19 ini harus dilaporkan melalui satu pintu, yaitu melalui Dinas Kesehatan. Karena semua data akan dikumpulkan dan dirangkum oleh Dinkes.

“Sebagai leading sector, penginformasian awal wajib dilaporkan langsung ke Dinas Kesehatan, karena semua laporan akan dirangkum dan akan dilaporkan hasilnya,” ujarnya mengakhiri.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*