CIKARANG TIMUR-Warga Perumahan Tropikana Residence, Jababeka,Cikarang Baru, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur,Kabupaten Bekasi
positif terpapar virus Covid-19.
Warga tersebut juga merupakan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Karawang, Eka Shanata.Yang bersangkutan dikenal aktif di Jamaah Masjid Tropikana.
Menanggapinya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno meminta Bupati Eka Supria Atmaja agar penerapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona diimplementasikan dengan konkret.
“Kami (DPRD) mendukung total penggunaan anggaran meskipun hingga 200 miliar, asalkan
penerapan KLB Corona di Kabupaten Bekasi dibarengi dengan implementasi yang konkret. Juga sepanjang untuk penanganan dan pencegahan sebaran Virus Covid-19. Mintakan persetujuan DPRD secepatnya,” ungkap Nyumarno melalui selularnya yang diterima Redaksi Bekasiekspres com, Selasa (24/03/2020) malam.
Implementasi konkret tersebut, kata Nyumarno, dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan (Rapid Test) warga setempat melalui darah dan dahak. Termasuk upaya-upaya konkret lainnya yang diperlukan.
Selanjutnya,Pemkab Bekasi harus tegas menghentikan segala aktifitas kerumunan orang, termasuk meliburkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi.
“Kerjasama dengan Kepolisian untuk membubarkan kerumunan orang,.Aktif serukan agar masyarakat berdiam diri di rumah saja agar terhindar dari penularan Covid-19,”terangnya.
Nyumarno mengingatkan agar rumah sakit rujukan harus didukung peralatan dan tenaga medis yang cukup, termasuk APD bagi tenaga medis dan insentifnya.
“Berikan insentif bagi rakyat kita yang tidak berpenghasilan dan terdampak sebaran Covid-19.
Putus mata rantai sebaran Covid-19, dan berikan Jaminan agar warga tidak panik, dengan sikap,tindakan,pencegahan,dan penanganan yang konkret serta terukur,”ujarnya lagi.(ZAL)
Leave a Reply