Anggota Komisi I Minta Kendaraan Dinas Tak Laik Pakai Segera Dilelang

CIKARANG PUSAT – Banyaknya aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penunjang mobilitas kinerja yang kondisinya mangkrak serta bentuknya yang sudah tidak terawat lagi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Tata Saputra.

“Sebagai Anggota Komisi I bermitra dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) yang membawahi Bidang Aset terutama Bagian Umum, dimana telah berkali-kali mengimbau kepada SKPD yang menggunakan kendaraan lebih dari satu agar secara sadar kita minta mengembalikan,”ujarnya diwawancarai, Rabu (06/05/2020).

Jelas pria yang tinggal di bilangan Cikarang Barat, sebab kendaraan dinas yang digunakan ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi itu sumber pembeliannya dari uang masyarakat yang ditarik melalui pajak. Maka dari itu, otomatis kendaraan dinas sebagai aset daerah harus dijaga dan dipelihara agar kondisinya tetap prima agar bisa dipakai oleh siapapun dan kapanpun.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Tata Saputra

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Bupati Bekasi dan SKPD terkait yang menaungi aset daerah terutama kendaraan dinas yang sudah tidak lagi laik dipakai, agar dikaji lagi aturannya. Dia pun meminta agar dilelang saja ketimbang aset itu dirumputin dan jadi tempat bersarangnya hewan.

“Dari pada dibiarkan mangkrak begitu saja, kenapa tidak dilakukan lelang aset. Lagian sepanjang masih ada nilai ekonomisnya kenapa tidak dilakukan, karena hasil dari lelang akan menjadi tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan uangnya masuk ke kas daerah,” kata pria yang juga Politisi PDI Perjuangan.

“Tentunya ini akan menjadi agenda dan prioritas utama bagi Fraksi PDI Perjuangan sebagai salah satu pandangan untuk satu pertanyaan yang ditujukan kepada pemerintah daerah terutama terkait aset kendaraan dinas,” kata dia lagi.

Dia pun mengakui belum mendapatkan data yang valid berapa jumlah keseluruhan aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kemarin pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan Bagian Umum Pemkab Bekasi, kita meminta agar segera dilakukan pendataan dan penghitungan ulang aset kendaraan dinas, kemudian minta segera memberikan data riilnya kepada kita,” ungkap dia.

Mengenai masih adanya pensiunan ASN yang masih menguasai aset kendaraan dinas, papar dia, tentu ini menjadi fokus utama untuk dilakukan penarikan, lantaran itu bukan lagi menjadi kewenangannya untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut.

“Kalau memang ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menarik kendaraan yang ada di luar ya kita siapkan, dengan syarat harus menghitung lebih detail secara menyeluruh biaya penarikannya lalu kita anggarkan. Di sini tinggal bagaimana ketegasan dari pemerintah daerahnya sendiri kalau memang mau dan serius,”pungkas dia.(ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*