CIKARANG PUSAT – Protes dari sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Bekasi tiada henti menghujam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB).
Protes yang disampaikan itu mulai dari buruknya kinerja, pengelolaan keuangan, hutang bejibun hingga kenaikan tarif air.
Salah satunya yang menyeruak ke publik adalah soal kenaikan tarif air bersih PDAM TB sebesar 15 hingga 20 persen
Forum Komunikasi Masyarakat Graha Asri merupakan cerminan dari ratusan ribu pelanggan PDAM TB yang keberatan dengan kenaikan tarif tersebut. Apalagi di masa pandemi Covid-19, banyak warga terdampak perekonomiannya.
Pada kesempatan bertemu dengan para wakil rakyat untuk menyampaikan keberatan terhadap kenaikan tarif, mereka juga mengeluhkan bila sampai saat ini pelayanan PDAM TB belum baik.
Barisan Mahasiswa Bekasi juga ikut mengkritisi persoalan kenaikan tarif PDAM TB di masa pandemi Covid – 19 sebagai kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Seharusnya bupati dan Direksi PDAM punya sense of crisis dengan memberikan keringanan seperti di beberapa daerah lain, bukannya malah naikin tarif,” ujar Ketua Bidang Kajian Analisis Barisan Mahasiswa Bekasi, Risky, Rabu (10/03/2021).
Menurut Risky, alasan kenaikan tarif yang disampaikan Dirus PDAM, Maman Sudarman bahwa kenaikan tarif untuk menutupi kekurangan biaya pemasangan jaringan baru, sebenarnya hanya pengalihan dari masalah banyaknya hutang kepada pihak ketiga.
“Hutang PDAM TB kepada pihak ketiga diperkirakan mencapai angka ratusan miliar. Persoalan hutang diduga sepertinya jadi dorongan utama pengusulan kenaikan tarif air ke bupati,” beber Risky.
Dijelaskannya, apalagi pemisahan memang benar-benar terealisasi, maka akan ada kepanikan Direksi PDAM TB, karena pelanggan potensial yang secara nota bene adalah pelanggan di Kota Bekasi akan hilang.
“Kami menilai manajemen PDAM TB sudah bobrok dan mengundang tanya mengapa bupati mengangkat kembali Usep Rahman Salim yang memiliki kinerja buruk sebagai Dirut PDAM TB untuk masa jabatan kali ketiga,” tegas dia.
“Karena itu, dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan adanya dugaan gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di PDAM TB ke KPK,” tegas dia lagi.(RED)
Leave a Reply