Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Bergantung Status Zona Wilayah

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi

BEKASI TIMUR – Dinas pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menerapkan pembelajaran tatap muka terhadap 22 SMP dan 88 SD negeri maupun swasta dengan mengedepankan protokol kesehatan sejak Senin (22/3/2021).

Sekretaris Dinas pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan pada penerapan belajar secara tatap muka atau yang disebut juga Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHBSP), setiap sekolah akan dibagi menjadi tiga rombongan belajar (rombel).

“Karena ini adaptasi /penyesuaian, makanya hanya tiga rombel di setiap sekolahan, dengan cara disilang gitu ya, hari Senin kelas 8, Selasa-nya kelas 9 begitu,”terang Krisman kepada awak media di kantornya, Selasa (23/03/2021).

Diungkapkannya, menjelang hari kedua penerapan ATHBSP di 110 sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta yang ada di Kota Bekasi, hari pertama berjalan lancar dan aman sesuai laporan pihak sekolah ke Disdik.

Diharapkan, lanjut Krisman, ke depan proses belajar mengajar di Kota Bekasi segera kembali normal, namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka penerapan proses pembelajaran tatap muka masih bergantung dengan status zona pada wilayah yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

“Kita minta penjelasan dari Dinkes atau Puskesmas setempat. Karena kalau masih zona merah tidak boleh masuk sekolah. Jadi hanya di zona kuning dan hijau saja,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*