Penjahit Keliling Nyambi Jambret HP Diringkus Reskrim Polsek Cabangbungin

Polsek Cabangbungin saat rilis penangkapan penjahit keliling yang menjambret HP gadis belia.

CABANGBUNGIN – Polsek Cabangbungin menangkap seorang penjahit keliling yang nekat menjambret Handphone (HP) milik gadis belia yang sedang menunggu kawannya di pinggir jalan.

Oleh petugas, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/03/2021).

Pelaku melakukan aksi dengan dalih hasil usaha menjahit keliling tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Pelaku berinisial SF alias PD tertangkap lantaran petugas mendapat laporan adanya penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Balaikambang, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin.

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dengan mengamankan pelaku yang diketahui kesehariannya berprofesi sebagai jasa tukang menjahit keliling, dan tinggal di Dusun Bugis Utara R 010/002 Desa Tanah Baru, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.

Menurut Kapolsek Cabangbungin AKP Sukarman, pelaku ditangkap berbekal laporan Rina (orang tua korban). Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cabangbungin melakukan pengejaran.

“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Kampung Puteran, Desa Lenggahaari, Kecamatan Cabangbungin,”ungkap AKP Sukarman kepada media.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, beripa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan No Polisi T 6951 PU, dan STNK yang digunakan pelaku, 1 kotak kardus handphone, dan 1 unit handphone hasil curiannya.

“Dari pengakuan pelaku, bisa mengambil karena ingin miliki Hp korban serta terdesak kebutuhan. Pelaku melakukan aksinya di saat kondisi sepi,” ujar Sukarman.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*