BEKASI SELATAN – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartmen Grand Centerpoint (GCP) menghelat musyawarah bersama dengan para warga penghuni dan pemilik kios.
Bertempat di area foodcourt lantai satu Grand Centerpoint, rapat dilaksanakan melalui sistem online maupun offline secara bersamaan dan diikuti oleh 43 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami dari fasilitator ingin memfasilitasi keinginan warga yang disampaikan secara tertulis tentang yang terjadi di Grand Centerpoint. Dari pemaparan yang disampaikan, justru dari 3 bulan terakhir ini kami menangkap sinyalemen-sinyalemen yang harus ditindaklanjuti dengan aktivitas yang lebih besar lagi yaitu dari audit independen,”kata Albert, Dewan pengawas P3SRS Apartmen GCP, Sabtu (26/06/2021).
Selain membahas persoalan yang terjadi dan mendengarkan aspirasi dari para penghuni GCP, Albert mengatakan, di dalam rapat tersebut juga membahas mekanisme untuk pergantian pengurus P3SRS selanjutnya.
“Nah, karena kami fasilitator kami bukan panitia musyawarah dan pada saat diforum sudah terbentuk 3 panitia musyawarah. Kita harapkan dalam waktu dekat ini bekerja sesuai perundangan yang berlaku,”terangnya.
Sebab menurut dia, hal itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 23 tahun 2018 tentang P3SRS, di mana rapat umum anggota bertujuan untuk melakukan pemilihan ketua, laporan pertanggung jawaban dan lain-lain.
“Bagaimana pun setelah Panitia musyawarah terbentuk, rapat umum anggota melibatkan warga. Nah warga maunya apa, memilih siapa apakah dengan ketua yang lama? Itu nanti warga yang menentukan bukan fasilitator,”tukasnya. (RAN)
Leave a Reply