BABELAN – Jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi segera mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat penjualan secara bebas obat – obatan keras golongan G seperti tramadol dan hexymer. Diduga dijual dengan cara cash on delivery (cod) di Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/05/2026).
Kapolsek Babelan, Kompol Wito menuturkan, dalam menindaklanjuti laporan informasi masyarakat, petugas harus sigap dan cepat. Hal ini demi terciptanya wilayah yang aman dan nyaman untuk masyarakat.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa serta pendalaman,” ungkap Kompol Wito,” kepada Bekasi Ekspres.
Dalam setiap kesempatan, lanjut Kapolsek, jajaran Polsek Babelan rutin menyampaikan imbauan kepada para kepala desa, tokoh, serta elemen masyarakat lainnya, agar turut berpartisipasi menjaga lingkungan dari peredaran narkoba maupun obat golongan G.
“Obat keras golongan G ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter, bukan hanya merusak kesehatan, obat ini mempengaruhi sistem saraf pusat sehingga memicu emosi dan perilaku yang tidak terkontrol,” terang Kapolsek.
Menurutnya, efek obat – obatan ini jadi salahsatu pemicu remaja nekat melakukan tawuran. Sebab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penjualan tramadol, hexymer serta narkoba.
“Mari sama – sama kita jaga Babelan agar bersih dari peredaran narkoba,” tutup Kapolsek Babelan, Kompol Wito. (FER)
Leave a Reply