CIKARANG PUSAT – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi mengupayakan agar bagi hasil pajak industri bisa digunakan untuk kepentingan pelatihan bagi masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
Ketua KADIN Kabupaten Bekasi, Obing Fakhrudin mengatakan setiap hari diakuinya ada saja karyawan yang di PHK oleh perusahaannya, hal ini akibat lesunya kondisi perekonomian dan sebab lainnya.
“Oleh karena itu, warga yang di PHK harus mendapatkan keterampilan supaya bisa mandiri setelah tidak lagi bekerja,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Pelatihan Keterampilan itu bisa dialokasikan dari bagi hasil pajak industri yang disetorkan ke pemerintah pusat, sehingga pihaknya akan meminta supaya KADIN Jawa Barat agar bisa mendorong pemerintah pusat memberikan pajak bagi hasil untuk kegiatan keterampilan bagi korban PHK.
Obing menambahkan, anggaran pajak yang disetorkan dari kabupaten Bekasi ke pemerintah pusat sangat besar dari kegiatan industri maupun hasil minyak dan gas, yang mencapai triliunan rupiah, namun bagi hasilnya masih sedikit yang berkisar diangka ratusan milyar.
Kedepan diperlukan pemimpin daerah yang mampu melakukan lobby ke pemerintah pusat agar hasil industri bisa lebih besar lagi sehingga anggaran bagi hasil digunakan untuk kepentingan masyarakat.(RED)
Leave a Reply