BEKASI TIMUR – Sebagai lembaga yang memiliki mitra kerja dengan eksekutif terkait fungsi penganggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengaku tidak akan mengabaikan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Bahkan, Ketua DPRD Kota Bekasi, H.Tumai membantah telah menunda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebagai acuan dalam membahas APBD 2017.
Tumai menjelaskan, dalam membahas anggaran daerah pihaknya tetap berpatokan terhadap draf usulan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. “Draftnya saja baru diberikan pekan lalu, dan kami baru menjadwalkan untuk pembahasan. Pokoknya pekan depan akan dibahas,” ungkap Tumai yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran ini, kemarin.
Tumai menargetkan, pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan secepatnya, sehingga kedua lembaga eksekutif dan legislatif bisa segera membuat Rancangan APBD 2017.
“Kalau sekali dibahas dan kedua pihak sepakat yah bisa saja langsung ketuk palu. Yang jelas harus ada pembahasan dulu dengan eksekutif,” katanya.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dadang Hidayat mengaku, sudah menerima jadwal pembahasan KUA-PPAS dari Badan Anggaran.
Menurutnya, jadwal pembahan bersama dengan lembaga legislatif pada pekan depan.
“Rencana akan dibahas pekan depan dan mudah-mudahan cepat diselesaikan,” ujar Dadang.
Leave a Reply