Miras Oplosan di Cakung Mengandung Alkohol 70%

Pabrik miras oplosan digerebek, polisi sita puluhan ribu botol miras.(BJC)

Jakarta – 10 orang meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, di Kampung Lio RT 11 RW 03, Cakung, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan dan penelitian, miras itu mengandung alkohol murni 70 persen dicampur minuman energi.

Kapolsek Cakung Kompol Sukatma mengatakan, korban meninggal akibat menenggak miras oplosan itu berjumlah 10 orang.

“Korban meninggal 10 orang. Pertama enam orang, kemudian tambah dua menjadi delapan. Lalu, sebelumnya ternyata sudah ada yang dimakamkan dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang. Empat orang lainnya sempat dirawat, namun sekarang sudah kembali ke rumah,” ujar Sukatma, Selasa (29/11).

Dikatakannya, miras oplosan itu mengandung alkohol yang sangat tinggi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Alkohol 70 persen dicampur minuman energi, madu, air galon, dan zat pewarna,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, penjual miras oplosan atas nama Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan, sehari-hari dia memang kerap mengoplos minuman dan dijual seharga Rp15 ribu per botol.

“Dia mengakunya baru berjualan selama 3 bulan terakhir. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika belasan orang meminum miras oplosan yang dibeli dari warung Neneng, pada hari Kamis (24/11) lalu. Usai menenggak minuman maut itu, satu persatu korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia. Rata-rata korban berusia antara 23 tahun sampai 50 tahun.(BSC)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*