TARUMAJAYA – Kekisruhan yang diakibatkan oleh Pipa Gas Negara (PGN) yang berada di Kecamatan Tarumajaya, nampaknya tak kunjung surut begitu saja. Pasalnya, dalam kekisruhan tersebut banyak masyarakat yang menjadi korban akibat ulah PGN. Galian Pipa PGN yang dikerjakan oleh pihak rekanan yakni PT. Pegasol dinilai tidak bertanggungjawab dan tidak memasyarakatkan masyarakat atau mengabaikan kepentingan bersama.
Akibat hal itu, Pegasol yang dinilai mengabaikan keselamatan masyarakat, membangun jalan yang telah digalinya asal jadi. Tak hanya itu, kerusakan infrastruktur pun banyak menuai kecaman baik masyarakat ataupun Pemerintah setempat. Hal tersebut membuat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mendatangi Kecamatan Tarumajaya, terkait banyaknya laporan masyarakat yang masuk DPRD Kabupaten Bekasi.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Daris mengatakan, jika perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Tarumajaya tidak ada timbal baliknya ke masyarakat, maka perusahaan tersebut harus hengkang.
“Jika mengacu pada kerja negara, bahwa jika tidak ada keuntungan terhadap masyarakat oleh perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Tarumajaya maka perusahaan tersebut harus angkat kaki,” ujar Daris yang juga Politisi Gerindra, Rabu (14/12).
Sementara Camat Tarumajaya Sigit Dwy A, mengatakan terkait hasil rapat ini, dirinya mengaku akan mengundang seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Tarumajaya.
“Kita akan mengundang semua perusahaan yang ada di Kecamatan Tarumajaya, akan kelanjutan kerusakan dan CSR,” katanya.
Menanggapi hal itu, masyarakat Tarumajaya Nurdin menuturkan, PGN harus memberikan kontribusi yang berkelanjutan pertahun atau perbulan kepada korban perusakan kepada masyarakat setempat melalui dana CSR dan lainnya.
“Prioritas yang kita harapkan ganti rugi rumah yang telah dirusak, jalan yang rusak, program CSR konpensasi wilayah, dan jamin keselamatan masyarakat yang diakibatkan oleh kerusakan, serta penyerapan tenaga kerja,” pintanya. (GUN)
Leave a Reply