BEKASI SELATAN – Aksi demo ratusan sopir elf K-01 A jurusan Terminal Bekasi-Cikarang beberapa hari lalu yang menolak perubahan trayek di depan taman Terminal Induk Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Elf K-01 A yang semula sampai Stasiun Bekasi Jalan Ir H Juanda, hingga saat ini hanya diperbolehkan sampai Terminal Bekasi.
Hal itu membuat Koordinator Forum Masyarakat Peduli Transportasi Kota Bekasi, Tubagus Hendra Suherman menilai penertiban trayek oleh Dishub Kota Bekasi sudah benar sesuai izin yang dikeluarkan.
“Akibat persoalan transportasi dan adanya aksi demo, Organda seharusnya memfasitasi persoalan tuntutan para supir Elf K-01 A. Kami sadar angkutan atau sarana transportasi bukan hanya menjadi alat bantu saja. Tapi menjadi sangat vital apabila dihubungkan dengan proses pengembangan dan pembangunan wilayah, apabila di bandingkan dengan kondisi transportasi umum di negara kita, memang stake holder kita harus banyak belajar dan meneladani totalitas bentuk bernama pelayanan,” kata Tubagus Hendra Suherman kepada Wartawan, Selasa (4/4/2017).
Dikatakannya, tuntutan yang diminta dari para sopir Elf K-01 A adalah keabsahan dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Karena dengan adanya legalitas dari Pemerintah Kota menambah keyakinan para sopir angkot.
Hal senada juga dikatakan Sekertaris Forum masyarakat Peduli Transportasi Kota Bekasi Iqbal Daut, SH, MM ia mengatakan poin tuntutan masih sama seperti yang disampaikan sesuai kesepakatan.
“Kita hanya tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota, setelah adanya persetujuan maka surat edaran tersebut akan kita sampaikan kepada semua sopir angkot,” jelasnya.
Sehingga demikian, semua angkot mulai kembali beroperasi sesuai surat pernyataan pengusaha, pengurus dan pemilik angkutan Elf K-01 A.
Oleh karena itu, dirinya berharap kesepakatan yang disetujui perwakilan sopir angkot untuk dapat dijalankan.
“Ini yang sedang kita godok dan kita kaji bersama, karena kita peduli persoalan transportasi di Kota Bekasi” tandasnya. (GUN)
Leave a Reply