Terganggu Suara Mesin, Warga Minta Tutup PT. Cikarang Listrindo

Istimewa

BABELAN – Puluhan warga Kampung Pendayakan yang tinggal di sekitar PT Cikarang Listrindo (CL) menggeruduk Kantor Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/4/2017) kemarin.

Tujuan kedatangan mereka itu guna mendesak agar pemerintah desa setempat segera menyetop aktivitas pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara (PLTUB) milik PT CL Tbk. Sebab, perusahaan tersebut dianggap sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga.

“Kami sudah resah dan terganggu dengan adanya suara bising dan getaran mesin dari PT CL Tbk. Itu mesin kalau udah nyala (Hidup, red) enggak kenal waktu, lagi Sholat Jumat aja mesin masih berjalan, kadang sampe magrib. Sudah hampir 3 Minggu kami nahan kebisingan. Jadi kalau seperti ini pihak perusahaan tidak pernah memperhatikan dampak lingkungan,” kesal Kepri (40), salah satu warga Kampung Pendayakan Desa Muara Bakti.

Menurut dia, keberadaan PT CL semakin lama semakin menyengsarakan warga Desa Muara Bakti.

Sebab, kata dia, selain warga mengalami kebisingan, sejumlah rumah warga juga mengalami kerusakan akibat adanya aktivitas dari PT CL Tbk.

“Noh bang dinding rumah saya dan dinding rumah warga lainnya juga pada retak, ayo kita lihat aja langsung kondisi rumah saya dan rumah warga lainnya bang,” ujarnya.

Dikutip dari Lensa Potret, Humas PT Cikarang Listrindo Tbk, Edi, saat dikonfirmasi dirinya enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.

“Tidak mencampuri urusan itu, bukan jalur kami (no coment),” ujarnya.

Pada saat mediasi di kantor Desa Muara Bakti, antara warga dengan pihak PT CL Tbk, Kepala Desa Muara Bakti, Asmawi, tidak hadir dalam acara tersebut, keberadaannya pun tidak diketahui dimana.

Acara aksi tersebut pun berakhir ricuh karena tidak adanya penyelesaian dari kedua belah pihak. Warga pun berteriak-teriak di depan kantor Desa Muara Bakti dengan teriakan.

“Tutup PT CL” seru semua warga yang mayoritas Ibu Rumah Tangga.

Tujuan kedatangan mereka itu guna mendesak agar pemerintah desa setempat dapat menutup pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara (PLTUB) milik PT CL Tbk.

Sebab, perusahaan tersebut dianggap sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*