Bekasi Ngarep Pendapatan Bunga Deposito 70 Miliar

pemkab bekasi

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengharapkan pendapatan dari bunga deposito sebesar Rp. 70 miliar pada tahun 2017. “Deposito disetorkan dari pendapatan daerah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah, Juhandi, Rabu (3/5).

Sejauh ini, kata dia, pendapatan yang dimasukkan ke dalam deposito di Bank Jabar Banten sebesar Rp. 888 miliar. Dana itu bersumber dari pendapatan sah daerah, baik dana alokasi umum, maupun khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Target pendapatan tahun ini mencapai 4,6 triliun,” ungkapnya.

Menurutnya, penyumbang pendapatan terbesar berasal dari dana alokasi umum sebesar Rp. 1,2 triliun, kemudian pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sebesar Rp. 650 miliar lebih, pajak bumi dan bangunan, sekitar Rp. 400 miliar lebih, serta pajak retribusi lainnya.

“Kami akan berusaha mencapai target pendapatan dari bunga deposito,” jelasnya.

Alasannya, pendapatan yang disetorkan ke kas daerah tak bisa terus mengendap sampai akhir tahun, sebab pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk belanja langsung maupun tidak langsung.

Karena itu, sambung dia, saat ini pendapatan yang sudah masuk ke kas daerah harus segera disetorkan ke deposito, agar pemerintah mendapatkan bunga dari deposito sebesar 7 persen. “Pokoknya, uang yang ada di kas daerah langsung kami setorkan ke deposito,” tandasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan, pemerintah harus bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Sebab, pendapatan tersebut mampu menambah anggaran untuk belanja, demi kebutuhan masyarakat. “Penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan harus seimbang,” singkatnya.(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*