Terungkap Saat Mediasi, PT CL Kerap “Cuekin” Tuntutan Warga

MEDIASI DIBALAS AKSI: Warga berkumpul di depan Gedung PGRI Babelan sampaikan sejumlah tuntutan

BABELAN – Keberadaan mega proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara (PLTB) milik PT CL yang berada di Kampung Pendayakan Desa Muara Bakti, hanya berdampak kesengsaraan bagi  masyarakat Babelan.

Hal itu dikatakan juru bicara masyarakat Babelan, Khoirul saat gelaran mediasi antara masyarakat setempat dengan pihak manajemen PT Cikarang Listrindo (CL) yang digelar di Gedung PGRI Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (8/5/2017).

“Faktanya keberadaan PLTB selama ini sebenarnya sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga, “ujarnya.

Salah satu contoh, kata Khoirul, pada saat uji coba mesin milik PT CL selalu membuat warga kebisingan, fasilitas-fasilitas umum jadi rusak, ekonomi warga menjadi punah, salah satunya mayoritas petani di sini selalu rugi lantaran adanya proyek PT CL, tidak pernah ada pemberdayaan untuk masyarakat, masalah pendidikan juga nol besar, kesejahteraan sosial tidak pernah ada peningkatan atau nol besar, sehingga mengakibatkan warga selalu demo PT CL.

“Intinya masyarakat meminta PLTB di sini segera dipindahkan jika PT CL tidak bisa mensejahterakan masyarakat,”tambahnya.

Tokoh Pemuda Kecamatan Babelan, Suhermin yang juga menjadi salah satu perwakilan dari warga untuk menyampaikan tuntutan terhadap PT CL menjelaskan, proses mediasi antara warga dengan pihak PT CL telah berulang kali dilakukan,namun selalu berujung deadlock.

“Selama ini itikad baik dan tuntuan warga
tidak pernah direspon PT CL. Sikap inilah yang mengundang kemarahan warga Babelan untuk bersama-sama menggelar aksi demo di depan PT CL,” papar Suhermin.

Suhermin melanjutkan, tuntutan warga yakni, pengadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, penanggulangan kebisingan, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Menanggapi mediasi itu, CAO PT. Cikarang Listrindo, Rifky Hakim, meminta kepada masyarakat Babelan khususnya warga Kampung Pendayakan Desa Muara Bakti untuk memberikan tenggat waktu kepada pihaknya (PT CL)  dalam merealisasikan pemenuhan tuntutan tersebut.

“Kami butuh waktu untuk merealisasikan semua tuntutan ini. Terlebih tuntutan terkait pembangunan.Ya gak bisa hari ini disampaikan dan hari ini juga dilakukan. Semua ada prosedurnya,”terangnya singkat.

Sekitar 4 jam mediasi yang digagas Polres Metro Bekasi Kabupaten, akhirnya suasana menjadi kondusif lantaran manajemen PT CL sepakat untuk memenuhi tuntutan masyarakat.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*