400 M untuk Perbaikan Sekolah

Ilustrasi

CIKARANG PUSAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 400 miliar lebih untuk perbaikan ratusan sekolah rusak, mulai dari tingkat SD hingga SMP. Selain perbaikan sekolah, anggaran itu juga untuk pengadaan meubeleur sekolah.

“‎Perbaikan sekolah maupun pengadaan mebeler di setiap sekolah sudah mulai kita laksanakan tahapannya,” ujar Sekretaris Dinas PUPR, Henry Lincoln, Senin (19/6).

Perbaikan setiap sekolah maupun pengadaan mebelernya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. ‎Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dari 702 SD, saat ini masih kekurangan sekitar 34.000 bangku dan meja. Sementara ruang kelas yang rusak terbanyak, berada pada jenjang SD yakni sebanyak 5.279 ruang kelas. Disusul SMP sebanyak 2.165 ruang kelas rusak.

Selebihnya berada di jenjang SMK sebanyak 901 ruang kelas, SMA 491 ruang kelas dan pada jenjang SLB jumlah ruang kelas rusak mencapai 65 ruang kelas. Sedangkan jumlah ruang kelas yang dinyatakan rusak ringan, mencapai 6.807 ruang.

Sedangkan ruang kelas dengan kondisi rusak sedang dan rusak berat, masing-masing mencapai 706 ruang kelas rusak sedang dan 1.388 ruang kelas rusak berat. Jumlah ruang kelas rusak ini sudah digabungkan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta milik yayasan dan masyarakat.

Dan jumlah ruang kelas yang kondisinya dinyatakan baik di Kabupaten Bekasi sebanyak 4.107 ruang kelas. Hingga saat ini, jumlah sekolah di Kabupaten Bekasi mencapai 1.478 satuan pendidikan. Terdiri dari 860 sekolah negeri dan 618 sekolah swasta yang tersebar di 23 Kecamatan.

Henry menyatakan, anggaran pendidikan sebesar Rp. 400 miliar itu, akan dipergunakan untuk sejumlah kegiatan, salah satunya perbaikan sarana dan prasarana sekolah. “Selain infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan pendukungnya menjadi prioritas kami,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno menambahkan, persoalan infrastruktur perbaikan ini memang sudah harus dijadikan prioritas oleh pemerintah daerah. “Karena kebutuhannya sangat mendesak, selain untuk kebutuhan infrastruktur jalan, pendidikan juga harus diprioritaskan,” tegasnya.

Setiap tahun, lanjut dia, anggaran untuk pendidikan memang dialokasikan besar, dengan porsi kedua dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun karena keterbatasan anggaran, ditambah jumlah sekolah rusak yang cukup banyak, perbaikan sarana dan prasarana pendukungnya harus dilakukan secara bertahap.

Menurut dia, sarana dan prasarana sekolah memegang peranan penting bagi kelangsungan proses kegiatan belajar mengajar. “Namun di Kabupaten Bekasi, sejumlah sarana dan prasarana belum terlengkapi, bahkan banyak diantaranya yang kondisinya sangat memprihatinkan,” tukasnya.‎(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*