CIKARANG PUSAT – Serapan anggaran urusan pekerjaan umum di Kabupaten Bekasi Tahun 2016, tercatat paling rendah dalam kurun lima tahun terakhir. Dari total Rp. 1.000.569.429.913 yang dianggarkan, hanya Rp. 583.914.349.433 atau 58,36 persen yang dapat terserap.
Urusan pekerjaan umum yang dimaksud, dilaksanakan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Bangunan. Besarnya anggaran yang tidak diserap, membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tidak terbendung.
Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati (LPJ) per lima tahun, anggaran yang mencapai lebih dari Rp. 1 triliun itu, dialokasikan untuk 17 program yang dijabarkan dalam 952 kegiatan. Namun karena minimnya serapan anggaran, banyak pekerjaan infrastruktur yang tidak dilaksanakan.
Merespon hal itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Tata Saputra menyatakan, minimnya penyerapan anggaran pada tahun 2016 dikarenakan ketidakmampuan SKPD dalam merealisasikan rencana yang dibuat. Sedangkan kegiatan yang direncanakan pemerintah, berasal dari keinginan masyarakat, baik aspirasi di Legislatif maupun masyarakat langsung melalui musyawarah rencana pembangunan, mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten.
Tata menyayangkan, aspirasi tersebut gagal direalisasikan dalam bentuk pembangunan. Padahal menurut dia, segala sesuatu yang telah tertuang dalam APBD, harusnya sudah melalui perencanaan yang matang.
“Ya namanya sudah ada dalam APBD itu sudah jelas penting. Tidak sepatutnya memilih mana yang harus diserap terlebih dahulu. Bupati mau tidak mau harus melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang tidak mampu dalam penyerapan anggaran. Karena ini setiap tahun terjadi,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Taih Minarno. Salah satu rekomendasi Fraksi Partai Demokrat, kata Taih, yakni agar Bupati mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada pada kedinasan teknis.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena dinas teknis merupakan SKPD dengan anggaran terbesar. Jika evaluasi tidak dilaksanakan, dikhawatirkan hal serupa akan terulang. “Ya harus dilakukan, sifatnya mendesak. Copot aja pejabat yang SDM nya minim, ganti dengan orang yang bisa dan mau kerja,” tegasnya.
Dalam LPJ Bupati Bekasi tercatat, serapan anggaran urusan pekerjaan umum 2016 menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Dimana pada tahun 2012, dari total anggaran Rp. 743,3 miliar yang dialokasikan, sebanyak Rp. 659,4 miliar atau 88,71 persen anggaran berhasil terserap dengan capaian fisik 74,68 persen. Serapan anggaran kemudian meningkat pada 2013, yakni dari Rp. 812,2 miliar, sebanyak Rp. 746,7 miliar atau 91,93 persen sukses diserap dengan capaian fisik 94,8 persen.
Kemudian pada 2014, dari Rp. 811,06 miliar, sebanyak Rp. 744,4 miliar atau 91,78 persen anggaran terserap dengan capaian fisik 88,61 persen. Tahun 2015, dari total anggaran Rp. 1,06 triliun, sebanyak Rp. 959,5 miliar atau 89,75 persen berhasil diserap dengan capaian fisik 90,1 persen.(ONE)
Leave a Reply