Keberadaan Alat Pengujian Portable Dishub Kota Bekasi Dipertanyakan

Ilustrasi alat pengujian portable.

BEKASI SELATAN – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LSM PEKAN RI), Untung Tampubolon mempertanyakan keberadaan alat pengujian Portable TA 2015 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

“Dari 20 item, alat portable itu hanya ada 5 unit di mobil pengujian. Sedangkan yang lainnya belum diketahui keberadaannya,” ujarnya kepada Bekasi Ekspres, Jumat, (28/7).

Namun kata dia, menurut keterangan dari kepala KIR Dinas Perhubungan, bahwa barang tersebut masih ada dan tersimpan di dalam gudang. Anehnya, ketika diminta menunjukan alat tersebut, dinas terkait enggan mau menunjukan keberadaan alat tersebut.

Bahkan, mereka berjanji akan menunjukan keberadaan barang yang tidak ada.Tapi, nyatanya, sampai saat ini belum juga bisa dibuktikan.

“Inikan uang negara, aset negara, siapa yang menerima tentu ada serah terimanya. Secara administrasi kan ada nama, daftar barang, jika emang ada, tunjukan dong.” kata dia kesal

Menurutnya, jika keberadaan barang tersebut masih ada dan disimpan di gudang, mengapa mereka tidak bisa menunjukan bukti keberadaan alat tersebut dan terkesan selalu berkelit.

Anehnya lagi lanjut dia, ketika hendak diinvestigasi ke lapangan terhadap unit yang tidak ada, pihak KIR Dishub juga mencoba untuk menghalang- halanginya.

“Apalagi, sampai keberadaannya tidak diketahui, ini jelas sudah perbuatan melawan hukum. Dinas terkait harus bertanggungjawab, terutama PPK dan PPTK nya,” tegas dia

Ketika Bekasi Ekspres mencoba konfirmasi Kepala Bidang Angkutan, Fatikun yang membawahi pengujian, dia tidak berada di tempat. Selain itu, Fatikun pun tidak membalas konfirmasi via Whatsapp. (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*