Sambangi Istri Joya, Rieke Kutuk Aksi Main Hakim Sendiri

SAMBANGI ISTRI KORBAN: Rieke Diah Pitaloka didampingi Nyumarno saat menyambangi istri korban penganiayaan dan pembakaran.

CIKARANG UTARA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka sambangi Siti Jubaedah yang merupakan istri korban penganiayaan dan pembakaran di Kampung Muara Bakti RT 12/7, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan yang terjadi pada Selasa (1/8) lalu.

“Musibah seperti ini tidak boleh terulang lagi. Aksi main hakim sendiri, apa pun motif dan yang melatar belakanginya, tidak dibenarkan,” tegas Rieke saat kunjungi kediaman istri korban di Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kamis (3/8) malam.

Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan mengusut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Joya.

“Saya kehabisan kata-kata melihat seorang istri yang memiliki anak usia 4 tahun dan calon bayi di dalam kandungan, namun harus kehilangan tulang punggung keluarga dengan tragis dan sangat tidak beradab. Saya minta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas, sehingga tidak terulang di kemudian hari,” ungkap politisi PDIP itu.

Ditegaskan Rieke, Indonesia adalah negara hukum, jika ada hal-hal yang terindikasi kuat melanggar atau melawan hukum, tidak ada siap pun yang berhak melakukan “main hakim” sendiri. Setiap orang berkedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jika ada perilaku atau tindakan yang ditengarai melanggar hukum, laporkan dan selesaikan melalui jalan hukum. Namun, proses hukum pun juga harus diawasi bersama agar putusan hukum memenuhi rasa keadilan dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang sadar, hormat dan taat hukum,” tandasnya.

Rieke juga berjanji akan membantu kegiatan kewirausahaan untuk istri korban, dengan memerintahkan Tim RDP Kerja (relawan Rieke-red), untuk langsung berkoordinasi dengan Ketua RT, Istri korban, keluarga korban, serta para tetangga korban.

“Kita akan upayakan kegiatan kewirausahaan buat Siti Jubaedah, bisa dengan melanjutkan usaha almarhum suaminya, atau usaha lainnya,”tutup Rieke.

Tampak hadir mendampingi Rieke, Nyumarno, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil VI. Selain turut berbela sungkawa. Nyumarno pun meminta agar permasalahan tersebut diusut tuntas hingga para pelaku penganiayaan dan pembakaran diproses secara hukum.

Jika belum masuk di BPJS Kesehatan, Nyumarno berjanji akan membantu istri korban dan keluarganya menjadi peserta BPJS PBI APBD. Sehingga, kata dia, tak perlu membayar iuran karena Pemkab Bekasi yang bayar.

Dirinya juga berharap Pemkab Bekasi turut datangi istri korban, sebagai bentuk kepedulian yang konkret untuk keluarga korban.

“Satu lagi, saya berharap penggiat-penggiat Hak Asazi Manusia juga intens dong dengan adanya kejadian seperti ini?,” harap Nyumarno mengakhiri wawancara.

Untuk diketahui, kehadiran dua politisi PDI Perjuangan ini pun sempat membuat heboh warga sekitar. Tak sedikit dari kaum ibu yang berebutan untuk berfoto dengan Rieke.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*