BEKASI SELATAN – Komisi Pelatihan dan Pendidikan Dewan Kota Cerdas Bekasi Eri Mutawalli mengusulkan kepada Pemerintah agar memberlakukan jam malam bagi anak anak angkatan sekolah. Pasalnya, banyaknya aktivitas jam malam yang dilakukan anak anak sekolah tidak menutup kemungkinan hal tersebut untuk membentuk karakter dan moral anak.
“Hari ini kita bisa lihat banyak anak anak itu lebih suka berkeliaran diluar rumah pada malam hari ketimbang melakukan aktivitas mengaji dan belajar di rumah ataupun di masjid, terkait hal ini sangat mungkin dibuatkan program sholat maghrib berjama’ah lalu dilanjutkan dengan mengaji bersama,” ucapnya kepada Bekasi Ekspres, Selasa (22/8)
Terkait pemberlakuan jam malam bagi anak anak, pemerintah daerah dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan stekholder lainnya bisa bekerjasama sampai level kelurahan. Misalnya kata Eri, pada pukul 20.00 Wib anak anak usia sekolah tidak diperbolehkan berkeliaran diluar rumah dengan pengawasan ketat dari patroli petugas Satpol PP. (GUN)
Leave a Reply