JAKARTA – Konsep kota mandiri harus menciptakan basis ekonomi dan kelengkapan ekologi kota yang dapat menarik minat massa dengan segala aktivitasnya. Untuk itu, diperlukan keseriusan pengembang untuk menyediakan infrastruktur di dalamnya dan jaringan transportasi yang mengintegrasikan kota mandiri dengan kota induknya.
Infrastruktur yang harus ada dalam sebuah kawasan kota baru yakni Water Treatment Plant (WTP) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP). “Selain untuk mengolah limbah menjadi air bersih, keberadaan Water Treatment Plant ini juga penting untuk memasok kebutuhan air kawasan,” ujar Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk, Jukian Salim.
Dia mencontohkan, di kawasan Lippo Cikarang seluas sekitar 5.000 hektar, air bersih dipasok oleh Unit Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant) Lippo Cikarang dengan kualitas air yang memenuhi standar Departemen Kesehatan (SK Menkes No. 416/Menkes/PER/1990). Pusat Penjernihan Air.
Sementara demi keamanan lingkungan, air limbah yang dihasilkan industri-industri di Lippo Cikarang disalurkan melalui pipa-pipa bawah tanah dan diproses di Unit Pengolahan Air Limbah (Waste Water Treatment Plant). “Proses pengolahan air ini sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Konsep pengolahan air yang dikembangkan di Lippo Cikarang itu nanti akan diadopsi untuk dikembangkan di kota baru Meikarta. “Secara bertahap akan dikembangkan seperti itu,” sebutnya menandaskan.(ONE)
Leave a Reply