BEKASI SELATAN – Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) menilai Inspeksi Mendadak (Sidak) sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi ke TPST Bantargebang diduga penuh muatan politis atau ada agenda tersembunyi.
Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung
mencurigai sidak itu ada muatan politis. Pasalnya, anggota dewan yang sebelumnya menjabat di Komisi I dan kini Komisi II sangat lantang menyuarakan penolakan TPST dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Kan saat itu kalah, akhirnya TPST Bantargebang dikelola Pemerintah DKI dengan perjanjian kompensasi melalui Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (5/10).
Jika ada pengelolaan dan perjanjian yang dilanggar, kata Tanjung, seharusnya Pemerintah Kota Bekasi yang menegurnya, bukan malah DPRD Kota Bekasi.
“Kalaupun fungsi dewan untuk mengawasi yah awasi saja Pemerintah Kota Bekasi. Panggil aja pihak Pemkot Bekasi jika ada pelanggaran dalam perjanjian tersebut,” bebernya.
Ditegaskan Tanjung, sebaiknya pihak DPRD Kota Bekasi fokus saja pada pengawasan TPST Sumur Batu yang jelas-jelas milik Kota Bekasi.
“Kok pake bilang TPST Bantargebang tidak profesional. Itu TPST Sumur Batu lebih tidak profesional. Ini saya menduga jangan-jangan oknum dewan itu mau memasukan lagi pihak swasta untuk mengelola TPST Bantargebang,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II Ariyanto Hendrata membantah ada kepentingan politik demi keuntungan pribadi dalam menyoroti kinerja TPST Bantargebang.
“Politis dari mana? Ya, karena memang harus disoroti,” kilahnya.
Diakuinya, bahwa TPST Sumur Batu juga belum profesional, dan dalam waktu dekat dirinya bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi, akan menyidak tempat pembuangan sampah tersebut.
“Sumur batu juga belum beres, Insya Allah setelah pencemaran kali Bekasi,” katanya. (GUN)
Leave a Reply