BEKASI BARAT – Naiknya jumlah perempuan yang menjanda karena perceraian yang dipicu media sosial (medsos) di Kota Bekasi, langsung direspon oleh Kepala KUA Kecamatan Bekasi Barat, H. Madinah.
Tingginya angka perceraian hingga mencapai 80 persen yang dipicu oleh medsos, kata Madinah, semua itu perlu pengkajian ulang. Pasalnya, masih banyak faktor lain yang lebih bahaya selain medsos.
“Harusnya jangan disebarkan ke publik terkait masalah ini, banyak faktor lain selain media sosial, contohnya banyaknya pernikahan muda yang tidak dibimbing yang mengakibatkan banyaknya perceraian”, ujar Madinah saat diwawancarai Bekasi Ekspres, Kamis (12/10).
Sehingga demikian, dirinya siap melakukan bimbingan untuk pasangan muda yang ingin membina rumah tangga. Oleh karena itu, sambung Madinah, kegagalan dalam rumah tangga jangan salahkan sepenuhnya medsos.
“Kalau ada bimbingan terhadap calon pengantin Insya Allah bisa mengurangi tingkat perceraian,” jelas Madinah.
Sebagai salah satu upaya dalam menekan angka perceraian, lanjut Madinah, dirinya juga sudah menyediakan program Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Suscatin dilaksanakan berdasarkan landasan hukum Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Nomor: DJ.II/491 Tahun 2009.
Dengan adanya program ini, diharapkan bahwa perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dicegah oleh para suami-istri yang telah dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang bagaimana menjalankan roda rumah tangga.
“Tentunya semua orang yang menikah ingin menjadikannya sebagai pengalaman sekali seumur hidup, ya. Nah, inilah tujuan dari pengadaan suscatin oleh KUA, supaya menjadikan pernikahan Anda nantinya menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah serta warahmah,” tandasnya. (GUN)
Leave a Reply