SUKAKARYA – Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnaspan) menyoroti transparansi dan sasaran penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bekasi.
Menurut Ketua Komnaspan, Saman Hudi,
Pemanfaatan ADD ke depan harus lebih cerdas dengan berdasarkan juklak dan juknis, yakni harus dimanfaatkan sebesar – besarnya bagi pemberdayaan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Selain infrastruktur, pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran ADD di setiap desa di Kabupaten Bekasi,” ungkap Saman Hudi kepada Bekasi Ekspres, Selasa (17/10).
Dijelaskan, pemberdayaan ekonomi masyarakat teramat penting lantaran banyak yang terlilit hutang rentenir akibat lemahnya kondisi ekonomi mereka.
“Para kepala desa harus mengambil langkah nyata melihat kondisi yang ada di masyarkat, maka dipandang penting mengambil langkah konkrit dan terukur, seperti alokasikan ADD ke sektor pemberdayaan masyarakat,” harapnya.
Langkah ini, kata Saman Hudi, akan secara otomatis melepaskan penderitaan masyarakat dari belenggu rentenir.
Dia pun mencontohkan dampak terbelenggu hutang rentenir, seperti terjadinya perceraian dan anjloknya moralitas masyarakat.
“Belenngu hutang rentenir ini merupakan persoalan klasik di masyarakat dan berdampak besar di kehidupan masyarakat. Ini riil dan fakta yang terjadi selama ini,” ujarnya mengakhiri wawancara.(FUL)
Leave a Reply