Kunjungi Muaragembong, Jokowi Beri Izin Pemanfaatan Lahan Gratis ke Warga‎ ‎

DISAMBUT ANTUSIAS: Kedatangan Presiden Jokowi disambut antusias oleh masyarakat Muaragembong.

MUARAGEMBONG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎berikan Izin Pemanfaatan Lahan Negara kepada 38 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Muaragembong untuk mengelola 80,9 hektar lahan tambak dan pertanian selama 35 tahun ke depan secara cuma-cuma. Pemberian izin gratis itu dilakukan saat dirinya melakukan kunjungan kerja di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Rabu (01/11).

Selain memberikan izin di atas, Presiden Jokowi juga memberikan Surat Hak Garap Lahan bagi warga Kabupaten Karawang dengan luas lahan mencapai 1566 hektar lahan pertanian. Dalam kesempatan itu, Presiden juga membagikan tiga buah sepeda bagi warga yang bisa menjawab pertanyaan darinya.

Usai memberikan Izin Pemanfaatan Lahan Negara kepada warga, Presiden meninjau lokasi tambak udang dan ikan bandeng yang telah direvitalisasi yang berada di Kampung Biyombyong, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong. Jokowi menggunakan motor trail menuju tambak guna melakukan penanaman pohon mangrove lalu menebar benih udang dan ikan bandeng di lokasi tersebut.

Presiden Jokowi mengendarai motor trail menuju tambak

Jokowi berpesan pada warga ataupun petani penggarap yang mendapat Izin Pemanfaatan Lahan Negara agar tetap menjaga kelestarian alam, terutama mangrove. “Mangrovenya dijaga, jangan sampai rusak. Karena ini berbahaya, bisa sampai abrasi. Pokoknya harus dijaga, nanti saya datang lagi, saya akan cek,” kata Jokowi.

Ia pun menekankan agar para petani penggarap memanfaatkan teknologi guna meningkatkan kualitas panennya. “Misalnya gunakan sistem seperti android supaya bisa digarap juga dari jarak jauh. Perhatikan pemasangan plastiknya dan kincirnya juga harus modern,” ucapnya.

Sejumlah warga mengaku senang dengan fasilitas yang diberikan presiden dan diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup mereka. “Seneng karena saya nggak punya lahan buat tambak udang, mudahan-mudahan ini manfaat,” kata Gani Budiratmaja, salah seorang warga Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong yang menerima Izin Pemanfaatan Lahan Negara, saat ditemui usai kegiatan.

Sementara Nana, warga Kecamatan Muaragembong lainnya yang menerima bantuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara mengaku akan memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami jagung. “Lahannya bakal dipake buat padi, jagung dan lain sebagainya,” tandasnya.‎(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*