
MAJALENGKA – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan Karna – Tarsono dinilai telah mengakangi Keputusan DPP PDI Perjuangan. Pasalnya, Tarsono yang selama ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Majalengka dinilai gagal dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Majalengka yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan oleh Kader Senior PDI Perjuangan, Uyun Saeful Yunus. Menurutnya, Karna – Tarsono seharusnya mengedepankan politik santun kepada masyarakat Kabupaten Majalengka, karena pasangan Karna-Tarsono diduga belum diamini oleh DPP PDI Perjuangan.
“Rekom belum resmi di umumkan oleh DPP PDI Perjuangan ini malah ada pasangan yang sudah ambisius memasang baliho dan menyebar luas kan rekom,” ucapnya kepada Wartawan, Minggu (24/12/2017).
Keambisiusan Karna-Tarsono berduet dalam Pilkada 2018 telah membuat masyarakat Kabupaten Majalengka bingung, karena dikabarkan rekomendasi pasangan tersebut hingga saat ini belum keluar.
“Ini yang jadi bikin kader PDI Perjuangan juga masyarakat Kabupaten Majalengka dibikin kebingungan dengan langkah salah satu calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati, dan malah menjadi opini yan tidak baik. Apakah ada kerahasiaan?,” tanya dia heran.
Karna-Tarsono yang telah menggadang-gadang rekomendasi DPP PDI Perjuangan dinilai telah menodai kerahasiaan DPP PDI Perjuangan.
“Sekelas kantor DPP PDI Perjuangan yang juga partai pemenang kerahasiaannya tidak terjaga, rentan akan kolusi sehingga rahasia rekom yang belum di umumkan secara resmi oleh DPP PDI Perjuangan sudah menyebar di kalangan masyarakat Majalengka dan yang lebih parahnya bikin keder partai,” tegasnya.
Pengusungan duet Karna-Tarsono, kata dia, dapat memicu perpecahan pada kader PDI Perjuangan Majalengka. Kendati demikian, DPP PDI Perjuangan pun harus bertanggung jawab atas hal tersebut.
“Karna-Tarsono ini bisa memicu perpecahan, karena kader PDI Perjuangan Majalengka kan masing masing sudah ada jagoannya untuk maju di Pilkada Kabupaten Majalengka. Saya minta penjelasannya dari DPP PDI Perjuangan atas hal ini,” tukasnya.
Menurutnya, surat rekomendasi yang telah disebar luaskan oleh Karna-Tarsono dinilai ASPAL, karena hingga saat ini DPP PDI Perjuangan belum menyebutkan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka untuk maju di Pilkada Kabupaten Majalengka.
“Jika memang itu tidak benar berarti itu jelas rekom palsu yang di sebarkan, dan ini jelas bentuk penghianatan dan pelecehan terhadap rahasia DPP PDI Perjuangan maupun martabat Sekjen dan Pak Bambang, saya juga minta penjelasannya dan berikan sansi tegas karena ini sudah membangun citra buruk tidak baik terhadap masyarakat Majalengka,” pungkasnya.(GUN)
Leave a Reply