CIKARANG UTARA – Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi melapor ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan ujaran kebencian dari salah seorang pengguna media sosial yang menyudutkan PDIP dan pasangan cagub Jabar TB Hasanudin-Anton Charliyan.
“Kami telah membuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan Nomor : LP/024/013-SPKT/I/2018/Restro Bekasi,” kata Ketua BMI Kabupaten Bekasi, Anwar, usai membuat laporan, Sabtu (13/1).
Diketahui, ujaran tersebut termuat dalam jejaring akun sosial facebook atas nama Barry Shobari. Ia menuliskan status ‘Cum4 0rang 15lam y9 Be90 y9 m45ih Bert4h4n d1 PD1-P dan “SI4PAPUN C4LONYA Y9 PENT1NG BUK4N DAR1 PART41 B4NTENG GIL4 & PART41 PENISTA AGAMA ISLAM LA1NNYA.
Postingan diunggah pada Sabtu (13/1) sekitar pukul 11.15 Wib, hal itu diakuinya merugikan partainya dan calon di Pilgub Jabar dan akan mempengaruhi perolehan suara di tahun politik 2018 bahkan Pileg dan Pilpres 2019.
Anggota BMI Kabupaten Bekasi telah melacak pengguna facebook itu berinisial AS yang merupakan warga Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Kemudian, terduga dijemput dan dibawa ke Polrestro Bekasi, sekitar pukul 21.05 Wib terduga bersama kader partai sampai ke lokasi.
Pihak Kepolisian langsung membawa AS ke ruang penyidik dan dimintai keterangan. Ketua DPC PDI Perjuangan Soleman ditemani Sekretaris PDI Perjuangan Nyumarno ikut masuk ke ruangan penyidik.
Sementara itu, Terduga AS mengatakan dirinya melakukan tersebut atas kekecewaannya kepada Presiden Jokowi yang merupakan dari partai PDI Perjuangan. Dirinya mengeluhkan atas kelangkaan gas elpiji beberapa waktu ini yang membuat usahanya mengalami kesusahan.
“Cuman karena saya kan usaha jual gas, kelangkaan gas seperti efek dari kepemimpinan Pak Jokowi,” kata AS.
Terduga AS diperiksa oleh Reskrim Polrestro selama kurang lebih satu jam. Kemudian, Pengurus tinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi keluar dari ruang Reskim sekitar Pukul 22.08 Wib.
Menurut Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan proses hukum harus ditegakkan dan pihaknya dirugikan dalam hal tersebut.
“Artinya, Kalau (PDIP) proses ini harus belanjut, namun ketika saya tanya (AS) tadi anak itu mau minta maaf di media, saya bilang kamu mau baca pancasila di media mau (AS), mau minta maaf ke PDIP secara nasional mau,” ucapnya Sabtu, (13/01) Malam
“Tapi proses sedang berjalan kita tungguh aja, PDI Perjuangan dengan melaporkan berarti kita menuntut,” sambungnya
Terduga AS udah mengeluarkan permohonan maaf, menurutnya lihat selanjutnya dan PDI Perjuangan terbuka.
“Kita lihat, Tuhan aja memaafkan, orang udah minta maaf masa dibiarkan, PDI Perjuangan sekarang terbuka,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Nyumarno mengaku tadi pagi dirinya mendapatkan informasi dapat dari rekannya soal tersebut.
“Dapet info via wahtsaap tentang upload semacam ujaran kebencian terhadap PDIP, saya langsung perintahkan tim cyber media PDI Perjuang tindak lanjutin dan kroscek,” katanya.
Pihaknya sudah memantau dan menyelidiki terduga tersebut, menurutnya AS sudah sering melakukan perbuatan tersebut.
“Di semua status memang sebenarnya banyak ujaran kebencian, kita sudah kaji juga, nah PDI Perjuangan melapor hari ini (Sabtu) siang sudah dilapor kemudian muncul LP. Beranjak malam saya dikabarin ketua partai, bahwa daripada nanti jadi rame dan suasana gak kondusif kaitannya tentang ujaran kebencian diantasipasi dipanggil bersangkuntan (AS), karena untuk menghindari kader PDIP ngamuk karena hal itu,” jelasnya.
“Pokoknya ujaran kebencian di medsos kan ada Undang – undangnya, UU ITE Pasal 28 Tahun 2016, artinya (PDIP) setiap ada ini (Ujaran Kebencian,Red) kita akan lapor,” sambungnya.
Persoalan tersebut akan berpengaruh buat partainya menjelang pemilihan Kepala Daerah. Dirinya juga menghimbau untuk bertanding secara sportif dan tidak saling adu domba.
“Persoalan ini sangat berpangaruh buat PDI Perjuangan di Pilkada. Jangan diadu domba dengan hal-hal ini, bertandinglah secara positif, ” tutupnya. (FUL)
Leave a Reply