Empat Kali Pemilu, OSO Puji KPU yang Sekarang

Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta odang (tengah)

JAKARTA – Keputusan Komisi Pemilhan Umum (KPU) meloloskan Partai Hanura dalam verifikasi faktual sudah sesuai dengan Undang-undang yang sudah tak bisa diganggu-gugat.

Demikian Ketum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan. “Apa yang disampaikan KPU itu sesuai mekanisme yang diatur berdasarkan Undang-undang. Jadi kita tak bisa otak-atik kebijakan yang sudah ditetapkan KPU,” ujar dia seusai partainya diverifikasi oleh KPU di Kantor DPP Hanura, di Gedung The City Tower, Jakrta Selatan, Minggu (28/1/2018).

Dia mengungkapkan, lolosnya Hanura dari Verifikasi faktual KPU adalah langkah awal yang sebentar lagi dirinya akan sampaikan ke seluruh Indonesia bahwa Pengurus Hanura siap-siap untuk melayani KPU di daerah. “Pertama, mari kita dukung KPU sehingga mereka betul-betul dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” seru OSO.

Kedua, sambung Wakil Ketua MPR RI in,i empat kali ikut pemilu, tapi yang paling efektif yang dia rasakan adalah KPU yang periode sekarang ini. “Ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, menyeleksi, meninjau lapangan, melihat kantor-kantor tempat-tempat itu tak sekedar basa-basi,” imbuhnya. (OSS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*