SETU – Memasuki pintu gerbang Pondok Ilir-ilir, pengunjung akan disambut dengan rimbunnya pepohonan hijau dan gemericik kolam ikan. Ya, tempat ini memang terbilang indah dan nyaman untuk menenangkan diri, terutama bagi para pecandu narkoba yang ingin keluar dari bahan obat-obatan terlarang.
Pondok Ilir-ilir merupakan tempat rehabilitasi yang nyaman dan aman. Namun, tempat rehabilitasi bukanlah satu-satunya jalan keluar untuk para pecandu terbebas dari narkoba. Permasalahan yang tak kalah penting lainnya adalah stigma sosial negatif di masyarakat.
Realita yang terjadi banyak para mantan pecandu narkoba yang justru merasa tertekan pasca ‘lulus’ dari tempat rehabilitasi. Pasalnya, masyarakat masih menganggap mereka ‘sampah’. Anggapan-anggapan inilah yang justru membuat mental para pecandu drop dan memicu mereka kembali ke lembah hitam dunia narkoba.
Mengatasinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat panti-panti khusus pasca rehabilitasi narkoba. Satu di antaranya di Pondok Ilir-Ilir, Desa Ciledug RT 07/02 Setu, Kabupaten Bekasi. Di sini, metode rehabilitasi lebih fokus ke arah penerapan dan pengembangan keterampilan para mantan pecandu narkoba yang telah melalui tahapan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido Sukabumi, Jawa Barat.
“Ada tiga outcome utama yang menjadi fokus rehabilitasi, pertama membuat klien kita rileks dengan berbagai kegiatan, kedua dapat menumbuhkan kembali fungsi sosial dari para mantan pengguna narkoba, kemudian yang ketiga yakni produktif,” ucap Siti Alfiasih, direktur Pondok Ilir-Ilir kepada Bekasi Ekspres, Senin (5/3/2018).
Aplikasi ketiga outcome tersebut melalui berbagai kegiatan yang bersifat melatih keterampilan. Semisal, membuat kerajinan tangan, pemanfaatan limbah, pengolahan limbah organik menjadi pupuk, serta keterampilan berternak.
“Nilai filosofisnya, kami ingin menyadarkan, limbah saja bisa bermanfaat dan menghasilkan nilai ekonomis yang lumayan besar. Apalagi, mereka sebagai manusia. Mereka harus bisa produktif,” bebernya.
Pasca direhabilitasi, jelasnya, mantan pecandu narkoba ini harus memiliki aktivitas, sehingga mereka tidak tergiur lagi dengan kenikmatan dunia yang ditawarkan barang haram dimaksud. Pelatihan ini sekaligus untuk mengasah keterampilan mantan pecandu narkoba.
”Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk membuat para mantan pengguna narkoba tersebut menjadi terampil dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka, sekaligus mengalihkan perhatian mereka juga untuk tidak kembali menggunakan narkoba lagi,” jelasnya.
Selesai direhabilitasi, terangnya, maka akan ada masa pasca rehabilitasi yang kemudian berlanjut kepada pemberdayaan. Dimana, kegiatan pemberdayaan itu dilakukan lewat pelatihan kreatif dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah ditemukan dan bisa dijangkau oleh masyarakat ketika dipromosikan.
Ketika bersosialisasi lagi dalam masyarakat, terangnya, para mantan pecandu yang sudah diberdayakan ini, dapat mengasah keterampilannya hingga menjadi lebih mahir lagi. Selain itu, sikap mereka pun akan menjadi teladan dan contoh bagi generasi muda untuk menghindari narkoba dan tidak pernah mencobanya sekalipun.
”Kalau dia memiliki ketrampilan, maka secara tidak langsung dia bisa berkreatifitas mengembangkan apa yang dimilikinya tersebut. Dengan begitu, akan mengalihkan perhatiannya sehingga dia tidak tertarik lagi untuk kembali melibatkan dirinya dengan narkoba,” pungkasnya. (GUN)
Leave a Reply